Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diperiksa 8 Jam, Ahok Buka-bukaan Kondisi Pertamina ke Penyidik Kejagung

Ahok mengaku pemeriksaannya itu terkesan lama lantaran dirinya diminta untuk menjadi saksi terhadap sembilan tersangka.
Eks Komisaris Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok usai diperiksa penyidik Kejaksaan Agung, Kamis (13/5/2025)./JIBI-Anshary Madya Sukma.
Eks Komisaris Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok usai diperiksa penyidik Kejaksaan Agung, Kamis (13/5/2025)./JIBI-Anshary Madya Sukma.

Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah selesai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus korupsi Pertamina.

Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Ahok tiba sekitar 08.36 WIB. Namun, dia baru diperiksa penyidik sekitar 10.00 WIB.

Selang 8 jam kemudian, Ahok keluar dari Gedung Kartika Kejagung RI 18.25 WIB. Artinya, mantan petinggi perusahaan plat merah itu diperiksa sekitar delapan jam oleh penyidik.

Usai pemeriksaan, Ahok mengaku pemeriksaannya itu terkesan lama lantaran dirinya diminta untuk menjadi saksi terhadap sembilan tersangka.

"Tidak, bukan alot, saya jadi saksi 9 orang, itu kan diulang banyak kenal. Itu 9 orang gitu kan terus baca lagi, rangkap 2 kalau 9 kali dua, udah 18, masing-masing 7 halaman ya itu aja sih ya," ujarnya di Kejagung, Kamis (13/3/2025).

Selain itu, Ahok juga mengaku telah menyampaikan data terkait dengan notulensi rapat saat dirinya menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina. Namun demikian, Ahok mengaku apabila data lengkap terkait Pertamina harus diminta langsung ke perseroan.

Dalam hal ini, mantan Gubernur Jakarta itu berharap agar kesaksiannya itu bisa membantu korps Adhyaksa dalam mengusut tuntas perkara ini.

"Nah, saya sendiri sampaikan bahwa ini ya sebatas itu kita tahu lah, tentu saya sampai kepada kejaksaan penyidik, intinya saya mau membantu mana yang kurang," tambahnya.

Ahok juga mengaku dirinya akan siap dipanggil kembali apabila keterangannya diperlukan oleh Kejaksaan Agung.

"Nanti setelah dia dapat data-data dari Pertamina setelah mereka pelajari, semua rapat kan kita ada rekaman, ada catatan, nanti kalau butuh saya lagi, ya saya datang lagi," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper