Bisnis.com, JAKARTA - Jadwal pencarian THR untuk PNS dan swasta pada lebaran 2025 menjadi hal yang sangat dicari.
Hingga saat ini belum diketahui kapan tanggal pasti THR PNS dan swasta akan cair. Namun, ada prediksi valid jika merujuk pada tahun-tahun sebelumnya.
Sebagaimana diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut Presiden Prabowo Subianto saat ini sedang dalam proses merampungkan keputusan presiden (keppres) yang mengatur soal tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri tahun 2025.
“Nanti beliau yang akan mengumumkan,” kata Sri Mulyani menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan.
Sri Mulyani juga memastikan bahwa pemerintah mengusahakan agar THR itu dibayarkan secara penuh.
Prediksi pencarian THR untuk PNS dan Swasta
Jika merujuk pada tahun sebelumnya, pencairan THR berlangsung beberapa hari sebelum hari raya Idul Fitri.
Baca Juga
Pada tahun 2025 ini, Hari Raya Idul Fitri diperkirakan jatuh pada 31 Maret 2025. Sementara itu, untuk sektor swasta, pencairan THR juga biasanya diatur paling lambat 7 hari sebelum lebaran.
Aturan mengenai THR di Indonesia tercantum dalam Pasal 6 Ayat (6) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Undang-undang itu mewajibkan pengusaha atau perusahaan membayarkan THR kepada seluruh pekerjanya sebagai hak yang harus dipenuhi.
Perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban ini dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah itu bertujuan untuk memastikan kesejahteraan pekerja serta mendorong kepatuhan pengusaha terhadap aturan ketenagakerjaan.
Jadi di sektor swasta ataupun PNS kemungkinan THR akan cair pada tanggal 20-an Maret 2025.