Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Revisi Tatib, Wakil Ketua DPR Bantah Bisa Pecat Personel DKPP

Wakil Ketua DPR Adies Kadir hanya memberikan kritikan dan masukan terhadap kinerja DKPP, bukan memecat.
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2024)/BISNIS-Annisa Nurul Amara
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2024)/BISNIS-Annisa Nurul Amara

Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir membantah DPR RI bisa mencopot atau memecat personel Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2022-2027 setelah adanya evaluasi di Komisi II DPR RI.

Adies melanjutkan pihaknya hanya memberikan kritikan dan masukan terhadap kinerja DKPP. Adapun, untuk keputusan akhirnya memang diserahkan kembali kepada pemerintah.

“Jadi tidak ada pencopotan apa segala macam. Kita hanya sebatas itu saja memberikan kritikan, masukan bahwa harus eperti ini loh sebenarnya DKPP,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).

Politikus Golkar ini menerangkan evaluasi kinerja DKPP ini diamanatkan dari perintah tata tertib (tatib) DPR RI, juga berkaitan dengan banyaknya putusan Mahkaham Konstitusi (MK) yang menyebabkan sejumlah daerah pemilihan (dapil) harus menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024.

Kata Adies, dari Pilkada kemarin hampir ada 150 PSU dan bahkan ada satu kabupaten yang diulang semua Pilkadanya. Kemudian, ada juga calon dan syarat-syaratnya yang didiskualifikasi. 

Melihat itu, Waketum Golkar ini berujar seharusnya ada ketegasan dari DKPP untuk memberikan pengawasan terhadap penyelenggara, khususnya KPU dan Bawaslu.

“Kalau ini semua berjalan dengan lancar, baik, DKPP, Bawaslu dalam pengawasan dengan baik, saya rasa tidak ada yang didiskualifikasi, kecurangan-kecurangan dan juga PSU yang banyak begitu,” jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin melaporkan hasil evaluasi DKPP yang dianggap perlu dilakukan banyak perbaikan. Dalam laporan itu, disebut DKPP masih banyak menyisakan kasus aduan terkait penyelenggara Pemilu yang belum terselesaikan.

Zulfikar menyebut hanya ada 217 kasus dari total 881 aduan yang mampu diselesaikan DKPP pada 2024-2025. Sebab itu, Komisi II DPR RI mendorong DKPP untuk meningkatkan kinerja, terutama dalam hal percepatan penyelesaian kasus aduan pelaporan.

Selain itu, Komisi II juga meminta DKPP untuk berbenah diri perihal kompetensi hingga integritas. Zulfikar menyarankan agar DKPP menyelenggarakan pelatihan bagi para pegawainya secara dan memberikan sertifikasi secara berkala.

“Komisi II DPR RI mendorong DKPP RI untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas semperde manusia SDM dan memperbaiki kondisi internal DKPP dalam hal kompetensi, integritas, dan kapasitas,” tuturnya dalam Rapat Paripurna DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper