Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Laura Meizani Minta Nikita Mirzani Tidak Ditahan Polisi

Artis Nikita Mirzani dan Ismail ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan terkait perkara tindak pidana pengancaman dan pemerasan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi di kantornya, Jakarta, Senin (7/10/2024). JIBI/Anshary Madya Sukma
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi di kantornya, Jakarta, Senin (7/10/2024). JIBI/Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA - Anak kandung artis Nikita Mirzani Laura Meizani meminta agar ibunya tidak ditahan lantaran berstatus orang tua tunggal atau single parent.

Laura mengatakan bahwa selama ini hanya Nikita Mirzani yang membiayai hidup dirinya dan dua adiknya yang masih kecil. Maka dari itu, dia meminta penyidik Polda Metro Jaya agar mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Nikita Mirzani.

"Maka dengan ini selaku anak kandung dari tersangka Nikita Mirzani mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan atas ibu kandung saya," tutur Laura melalui media sosial Instagram, Selasa (4/3).

Sebelumnya, Artis Nikita Mirzani ditahan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan bersama asistennya Ismail di Rutan Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi mengatakan bahwa artis Nikita Mirzani dan Ismail ditetapkan menjadi tersangka dan telah ditahan terkait perkara tindak pidana pengancaman dan pemerasan.

"NM (Nikita Mirzani) dan IM (Ismail) sudah resmi ditahan selama 20 hari ke depan ya," tuturnya di Jakarta, Selasa (4/3).

Berdasarkan KUHAP, penahanan dilakukan terhadap tersangka karena dikhawatirkan bakal melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi para saksi lainnya.

Ary menjelaskan bahwa tersangka Nikita Mirzani dan Ismail dikonfirmasi sebanyak 109 pertanyaan dan diperiksa sejak pukul 11.00 WIB, kemudian ditahan setelah buka puasa.

"Pertanyaan yang diajukan kepada yang bersangkutan adalah 109 pertanyaan," kata Ary


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper