Bisnis.com, JAKARTA -- Tim kurator akan akan melelang aset milik PT Sri Rejeki Isman Tbk. alias Sritex dan ketiga anak yang telah dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan Niaga Semarang.
Sritex sebelumnya telah diputus pailit pada Oktober 2024. Putusan itu telah mendapatkan kekuatan hukum tetap alias inkrah di tingkat kasasi dua bulan kemudian atau Desember 2024.
Sebelum akhirnya dinyatakan dalam keadaan insolvensi alias bangkrut Sritex sejatinya telah beberapa kali menggelar rapat kreditur dengan tim kurator. Kedua belah pihak bahkan diberi waktu 21 hari untuk melakukan mediasi. Namun, tidak ada titik temu.
Tanggal 26 Februari 2025 lalu, kurator melakukan pemutusan hubungan kerja alias PHK terhadap lebih dari 10.000 pekerja Sritex. Ada banyak alasan. Salah satunya adalah untuk menjaga aset dan supaya harta kepailitan tidak tergerus.
Adapun, pihak kurator kemudian mengambil langkah pemberesan. Langkah itu telah disetujui oleh kreditur dan debitur. Seluruh harta pailit Sritex alias SRIL akan dilelang dan hasilnya digunakan membayar kewajiban kepada para kreditur.
"Pemberesan melalui penjualan harta pailit akan segera dilakukan dengan melakukan penilaian terhadap harta pailit terdaftar melalui Kantor Jasa Penilai Publik dan melakukan penjualan melalui lelang di muka umum," tulis tim Kurator yang dikutip, Senin (4/3/2025).
Baca Juga
Kurator menjamin akan sangat terbuka dalam proses pengurusan pemberesan harta palit dengan melakukan penjualan aset secara terintegrasi maupun parsial.
Selain itu, sebelum aset laku terjual
untuk merawat harta pailit, mereka membuka opsi untuk menyewakan pabrik dan mesin serta bisa memperkerjakan karyawan yang telah di PHK saat ini oleh penyewa.
"Hal ini dilakukan demi menjaga agar harta pailit tidak terbengkalai dan tetap terjaga perawatannya sembari menunggu proses lelang serta dapat memberikan pekerjaan baru bagi ribuan karyawan yang terdampak PHK, oleh karena itu Tim Kurator terbuka terhadap para investor untuk berkomunikasi."
Alasan Going Concern Gagal
Dalam penjelasan resminya, kurator juga mengemukakan tentang alasan gagalnya mengambil opsi keberlanjutan usaha alias going concern.
Menurut kurator, opsi itu tidak memungkinkan dikarenakan working capital (Modal Kerja) tidak ada dan
pemasukan terbatas serta biaya lain seperti tagihan listrik per bulan serta beban karyawan yang terlalu tinggi tidak dapat ditutup dengan jalannya usaha debitur sehingga berpotensi akan merugikan harta pailit.
Adapun, tim Kurator dengan debitur pailit untuk penyelesaian proses kepailitan PT
Sri Rejeki Isman, Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandijaya adalah dengan cara pemberesan melalui penjualan aset-aset milik para debitur pailit.
"Bahwa akhirnya pada tanggal 26 Februari 2025 didapatkan suatu keputusan berat yaitu untuk melakukan PHK kepada seluruh karyawan debitur pailit karena skema Going Concern tidak memungkinkan dilaksanakan dan akan semakin merugikan Harta pailit."
Total Utang Sritex
Bisnis mencatat bahwa total tagihan kreditur yang diberikan kepada tim kurator Sritex mencapai Rp35,7 triliun. Namun demikian, setelah proses verifikasi, jumlah tagihan yang diakui oleh kurator Sritex mencapai Rp29,8 triliun. Sementara yang tidak diakui sebanyak Rp4,3 triliun.
Adapun dari jumlah Rp29,8 triliun tersebut, mayoritas tagihan berasal dari kreditur konkuren atau yang tidak memiliki hak istimewa dalam pelunasan piutang, senilai Rp28,3 triliun.
Kemudian kreditur separaris atau yang memiliki hak jaminan kebendaan atas piutangnya senilai Rp919,7 miliar. Sedangkan kreditur atau kreditur yang memiliki hak istimewa misalnya pajak dan bea cukai, senilai Rp619,5 miliar.
Berdasarkan posisi laporan keuangan kuartal III/2024, SRIL mencatatkan total aset sebesar US$594,01 juta atau susut 8,47% dari posisi total aset yang berakhir 31 Desember 2023.
SRIL melaporkan total aset lancar sebesar US$167,24 juta dan total aset tidak lancar mencapai US$426,76 juta.
Di sisi lain, total liabilitas SRIL sampai September 2024 naik ke level US$1,61 miliar, yang berasal dari liabilitas jangka panjang sebesar US$1,48 miliar dan liabilitas jangka pendek sebesar US$133,84 juta.
Adapun, SRIL mencatatkan kerugian sebesar US$66,04 juta pada periode 9 bulanan 2024. Posisi rugi itu cenderung berkurang dua kali lipat dari posisi periode yang sama tahun sebelumnya yang sempat minus US$155,2 juta.
Pernyataan Sritex
Sementara itu, Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto berterima kasih kepada karyawannya yang kini terkena pemutusan hubungan kerja alias PHK massal.
"Kalau dihitung para karyawan ini sudah bersama selama 21.382 hari sejak Sritex berdiri pada 16 Agustus 1966," kata Iwan dilansir dari Antara.
Iwan menuturkan bahwa terdapat sekitar 8 ribu karyawan Sritex di Kabupaten Sukoharjo yang harus kehilangan pekerjaan akibat pailit tersebut. Sementara secara keseluruhan, terdapat 12 ribu karyawan Sritex dan tiga anak usahanya yang kehilangan pekerjaan.
"Kami berduka, namun kami harus terus memberi semangat," katanya.
Iwan juga menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah selama proses kepailitan ini bergulir. Dia menegaskan manajemen Sritex akan kooperatif dan bekerja sama dengan kurator agar proses pemberesan tersebut bisa berjalan lancar.
Selain itu, dia juga memastikan akan mengawal proses pemberesan kepailitan sehingga hak-hak para karyawan dipastikan terpenuhi.