Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex (dalam pailit) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) menyatakan uang Rp2 miliar yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak berkaitan dengan perkara korupsi pemberian kredit.
Iwan menyampaikan bahwa uang tersebut sejatinya merupakan uang yang telah dikumpulkan dirinya untuk membiayai pendidikan anak-anak.
"Uang tabungan, uang tabungan sebenarnya untuk pendidikan anak-anak saya ke depannya saya masih kecil, jadi ya kita sisihkan lah uang tersebut untuk mereka ke depannya," ujarnya dikutip dari Solopos, yang merupakan Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Kamis (3/7/2025).
Dia menambahkan, dirinya akan segera melakukan tindakan atau pengajuan untuk membuktikan uang tersebut tidak terkait dengan perkara korupsi.
Namun demikian, Iwan pada intinya, tidak terlalu mempersoalkan penyitaan tersebut apabila untuk kepentingan penyidikan kasus korupsi pemberian kredit yang menyeret Sritex Group.
"Namun ya kalau dinilai ini penting untuk kami serahkan untuk proses penyidikan yaudah gak apa-apa kami serahkan," pungkasnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Kejagung telah menyita uang tunai Rp2 miliar di kediaman Iwan yang berlokasi di Surakarta, pada Senin (30/6/2025).
Dia menjelaskan, uang dua miliar itu dipisahkan dalam dua kantong plastik bening dengan pecahan Rp100.000 senilai Rp1 miliar.
Dari dua kemasan itu juga terdapat tulisan PT Bank Central Asia (BCA) cabang Solo tertanggal 20 Maret 2025 dan 13 Mei 2024. "Pack plastik bening berisi uang pecahan Rp100.000 senilai Rp1.000.000.000 tertuliskan PT Bank Central Asia, Tbk Cabang Solo," tutur Harli.