Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Jawab Soal Kans Periksa Ahok di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Kejagung menjawab pertanyaan soal kans memeriksa mantan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di kasus minyak mentah dan kilang Pertamina.
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar dan Dirdik Jampidsus Kejagung RI Abdul Qohar di Kejagung, Rabu (26/2/2025) malam/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar dan Dirdik Jampidsus Kejagung RI Abdul Qohar di Kejagung, Rabu (26/2/2025) malam/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan kans memeriksa mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di kasus minyak mentah dan kilang Pertamina.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak manapun jika terlibat dalam perkara ini, termasuk Ahok.

"Ya saya jawab dari belakang ya, jadi siapapun yg terlibat dalam perkara ini," ujarnya di Kejagung, Rabu (26/2/2024).

Namun demikian, Qohar menekankan bahwa pemeriksaan itu tentunya harus dibarengi dengan dokumen, keterangan saksi atau alat bukti yang ada.

Oleh sebab itu, Kejagung bisa jadi memeriksa politisi PDI-Perjuangan (PDIP) itu apabila ditemukan keterangan maupun alat bukti yang merujuk terhadap Ahok.

"Baik berdasarkan keterangan saksi, maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan, siapapun," pungkasnya.

Sebagai informasi, Ahok ditetapkan sebagai Komisaris Utama Pertamina per Juli 2023. Pengangkatan Ahok itu berdasarkan Kepmen BUMN Nomor SK-211/MBU/07/2023 tanggal 25 Juli 2023.

Selang tujuh bulan kemudian atau tepatnya pada Februari 2024, mantan Gubernur DKI Jakarta ini mundur dari jabatannya sebagai Komut Pertamina.

Alasannya, Ahok mengundurkan diri dari jabatan Komut Pertamina lantaran ingin mendukung kampanye pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD pada Pilpres 2024


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper