Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Update Kasus Pagar Laut, Bareskrim Ungkap Ada Oknum Kementerian Terlibat

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap ada keterlibatan oknum dari Kementerian dalam kasus pemalsuan dokumen di area pagar laut Tangerang.
Penampakan pagar laut di Kampung Paljaya, Jembatan Cinta, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Pagar laut tersebut telah disegel Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Rabu (15/1/2025). - BISNIS/Alifian Asmaaysi.
Penampakan pagar laut di Kampung Paljaya, Jembatan Cinta, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Pagar laut tersebut telah disegel Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Rabu (15/1/2025). - BISNIS/Alifian Asmaaysi.

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap ada keterlibatan oknum dari Kementerian dalam kasus pemalsuan dokumen di area pagar laut Tangerang.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan peran oknum itu diduga membantu terlapor berinisial AR untuk membuat surat palsu untuk pengakuan hak atas tanah. 

Surat palsu itu kemudian dikirimkan ke kantor pertanahan Kabupaten Tangerang. Nantinya, surat itu digunakan menjadi landasan untuk penerbitan kepemilikan terkait SHGB dan SHM atas area perairan laut di Desa Kohod. 

"Selanjutnya dengan bantuan dari beberapa oknum pada kementerian dan lembaga, terbitlah bukti kepemilikan hak berupa SHGB dan SHM di atas perairan laut Desa Kohod," ujar Djuhandhani dalam keterangan tertulis, Selasa (11/2/2025).

Sebagai informasi, Bareskrim telah meningkatkan polemik temuan pagar laut di Tangerang ke penyidikan setelah melakukan gelar perkara pada Selasa (4/2/2025).

Dalam hal ini, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah menemukan indikasi dugaan pemalsuan dokumen terkait warkah berupa SHM dan SHGB di area pagar laut Tangerang.

Adapun, total terdapat 44 saksi yang telah diperiksa dalam kasus ini. Dari puluhan saksi itu terdapat Kades Kohod Arsin, warga desa di area pagar laut Tangerang, ahli hingga pejabat di Kementerian terkait.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper