Bisnis.com, Jakarta — Kantor Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) telah melaporkan akun Instagram judi online dengan nama akun @bang_jabrik.game ke Kementerian Komunikasi dan Digital untuk ditindaklanjuti
Menurut keterangan resminya, akun media sosial judi online itu dilaporkan ke Komdigi karena memuat konten yang dinilai tidak sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku di Indonesia.
Kantor Sekretariat Wakil Presiden meminta agar Komdigi segera memblokir dan tutup akun media sosial yang sempat diikuti oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Instagram.
"Akun tersebut juga telah dilaporkan ke Kementerian Komdigi agar dapat segera diblokir atau ditutup, sehingga tidak terus menyebarkan konten yang merugikan masyarakat," bunyi keterangan resmi Kantor Sekretariat Wakil Presiden, Rabu (4/6).
Pemilik akun judi online dengan nama akun @bang_jabrik.game itu diketahui sudah berganti nama sebanyak 7 kali sejak akun judi online itu dibuat pada November 2022 lalu.
Sementara akun Instagram resmi Gibran Rakabuming Raka @gibran_rakabuming mengikuti akun tersebut sebelum diubah menjadi akun judi online.
Baca Juga
"Riwayat perubahan nama tersebut mengindikasikan bahwa akun tersebut awalnya bukan merupakan akun yang memuat konten yang tidak sesuai seperti sekarang ini, melainkan akun biasa yang kemudian mengalami perubahan identitas," tulisnya.
Menurutnya, fenomena perubahan identitas suatu akun media sosial belakangan ini bukanlah hal yang baru. Apalagi, menurut keterangan resmi Setwapres, banyak akun media sosial yang memiliki jutaan pengikut seringkali diperjual-belikan.
"Akun-akun yang telah memiliki sejumlah pengikut sering kali diperjualbelikan bahkan ada yang diretas dan diubah fungsinya untuk kepentingan tertentu," tulis keterangan resmi itu.