Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Sebut Kades Kohod Belum Serahkan Berkas Pagar Laut Tangerang

Kejagung mengungkap Kepala Desa Kohod, Arsin belum memberikan berkas terkait pagar laut di Tangerang kepada penyidik.
(Kanan) Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni dan Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kejagung, Selasa (26/11/2024)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
(Kanan) Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni dan Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kejagung, Selasa (26/11/2024)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung alias Kejagung mengungkap Kepala Desa Kohod, Arsin belum memberikan berkas terkait pagar laut di Tangerang kepada penyidik.

Kepala Pusat Penerangan Hukum alias Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan berkas yang diminta penyidik adalah Buku Letter C terkait kepemilikan atas hak area pagar laut tersebut.

"Belum ya [soal dokumen yang diminta penyidik ke Kades Kohod]," ujar Harli di Kejagung, dikutip Kamis (6/2/2025).

Dia menambahkan, permintaan berkas itu diperlukan untuk kepentingan penyelidikan terkait dugaan korupsi penerbitan SHM dan SHGB di perairan Tangerang.

Di samping itu, Harli juga menekankan, hingga kini pihaknya masih menunggu hasil investigasi dari Kementerian atau lembaga terkait sebelum mengusut secara mendalam polemik pagar laut.

"Jika, memang dalam perkembangannya ditemukan ada indikasi tindak pidana maka bisa diserahkan ke aparat penegakan hukum sesuai kewenangannya. Jadi, supaya tidak asal caplok. Kita tidak mau," pungkasnya.

Sebagai informasi, Kejagung tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait pagar laut pada (21/1/2025). Sprinlidik itu teregister dengan Nomor: PRIN- 01/F.2/Fd. 1/01/2025.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper