Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kronologi Polisi Tangkap 3 Pegawai KPK Gadungan yang Lakukan Pemerasan

Berikut kronologi Polres Metro Jakpus yang berhasil menangkap tiga pegawai KPK gadungan.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Bisnis/Abdullah Azzam
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) menjelaskan kronologi penangkapan tiga pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan yang diduga melakukan pemerasan.

Kasatreskrim Polres Metro Jakpus AKBP Muhammad Firdaus mengatakan pegawai KPK gadungan itu diduga telah memalsukan sprindik dan surat panggilan yang ditujukan ke mantan Bupati Rote Leonard Haning.

"Jadi bahwasanya dari pelaku yang diamankan ini memalsukan dokumen sprindik dan surat panggilan. surat panggilan ini ditujukan kepada mantan Bupati Rote," ujarnya kepada wartawan, Kamis (6/2/2025).

Firdaus menambahkan, kasus ini ditemukan oleh pihak mantan Bupati Rote. Kala itu, tim hukum eks Bupati Rote mendapatkan informasi soal sprindik atau surat panggilan yang dilayangkan ke kliennya.

Kemudian, tim hukum eks Bupati Rote melakukan klarifikasi ke pihak KPK untuk mengonfirmasi soal panggilan tersebut. Usut punya usut, ternyata sprindik maupun surat panggilan itu adalah palsu atau bodong.

"Orang-orang dari Bupati Rote ini kan punya tim kuasa hukumnya, dicek dan dikoordinasikan ke KPK ternyata benar sprindik ini palsu bodong," tambahnya.

Adapun, tiga orang yang ditangkap itu berinisial AS (45), JFH (47) dan AA (40). Mereka diamankan di Hotel Grand Boutique Kemayoran. Ketiga pria itu u saat ini tengah menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran pada Pasal 263 KUHP.

"Masih dalam pemeriksaan, mohon waktu. sementara sudah diamankan dan sudah ditangani Polres Metro Jakarta Pusat, masih dalam pemeriksaan," pungkas Firdaus.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper