Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Jakarta kini masih berstatus sebagai ibu kota negara Republik Indonesia, bukan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Hal tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri alias Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP, kala membahas mengenai lokasi pelantikan kepala daerah.
“Tapi tolong saya ingin menegaskan di sini, karena saya lihat di berita macam-macam, ibu kota negara dianggap IKN Nusantara, sesuai Undang-Undang tentang ibu kota negara IKN, bahwa IKN menjadi Ibu Kota peripindahan itu terjadi dalam waktu dengan Perpres itu ada,” ujar Tito di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).
Tito menjelaskan bahwa selama Perpres terkait belum operasional, Jakarta tetap menjadi Ibu Kota Negara, meskipun statusnya telah berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta.
“Jadi demikian kami tegaskan pelantikan sesuai UU itu adlalah di ibu kota negara berarti di Jakarta,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Nasib Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara kian terang setelah Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bakal melanjutkan pembangunan infrastruktur yang difokuskan pada konsep 'Ibu Kota Politik'.
Baca Juga
Hal itu disampaikan Presiden Prabowo saat memimpin rapat terbatas membahas percepatan pembangunan IKN Nusantara di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (21/1/2025).
Turut hadir dalam rapat tersebut antara lain Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan bahwa pembangunan IKN tetap menjadi prioritas pemerintahan Prabowo dengan mengacu pada timeline dan tahapan yang telah ditetapkan.
"Sesuai arahan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto pembangunan IKN ini akan kita lanjutkan tentu mengikuti timeline dan tahapan-tahapan yang telah ditetapkan sebelumnya sebagai penjelasan kepada masyarakat luas,” ujarnya di Ruang Sidang Kabinet Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (21/1/2025).
AHY juga menjelaskan bahwa pembangunan IKN akan difokuskan pada konsep "Ibu Kota politik" dengan menuntaskan pembangunan fasilitas pemerintahan, termasuk lembaga legislatif (DPR RI, DPD RI, dan MPR RI) serta lembaga yudikatif. Presiden Prabowo menginginkan untuk menjadikan IKN Nusantara sebagai Ibu Kota Politik di akhir masa pemerintahannya atau pada 2029.