Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hamas Konfirmasi Kematian Komandan Al Qassam Mohammed Deif, Ini Sosoknya

Hamas konfirmasi kematian Komandan Al Qassam, Mohammed Deif, pada Kamis 30 Januari 2025.
Tentara Israel beroperasi selama operasi darat di Jalur Gaza selatan, di tengah konflik Israel-Hamas. REUTERS/Amir Cohen
Tentara Israel beroperasi selama operasi darat di Jalur Gaza selatan, di tengah konflik Israel-Hamas. REUTERS/Amir Cohen

Bisnis.com, JAKARTA - Hamas mengonfirmasi kematian komandan Al Qassam, Mohammed Deif, pada Kamis (30/1/2025).

Israel sebelumnya mengatakan telah membunuh komandan militer Hamas tersebut pada Juli 2024. Namun Hamas baru saja mengonfirmasinya, menurut laporan Al Jazeera.

"(Kematian) ini pantas bagi pemimpin kami Mohammed Deif, yang telah membuat musuh kelelahan selama lebih dari 30 tahun," kata Juru Bicara Brigade Al Qassam, Abu Obeida.

Militer Israel sempat menuduh Deif sebagai salah satu dalang utama serangan yang terjadi pada 7 Oktober 2023.

Deif dituding melakukan serangan bersama dengan pemimpin Hamas Yahya Sinwar, yang terbunuh pada 16 Oktober 2024.

Kemudian juru bicara Al Qassam juga mengatakan wakil komandan militer Marwan Issa juga tewas. Adapun Israel menyatakan telah membunuh Issa pada Maret.

Saat itu, pejabat senior Hamas mengatakan bahwa biro politik kelompok tersebut belum menerima bukti kematian Issa.

Profil Muhammed Deif

Deif adalah salah satu pendiri Brigade Qassam pada tahun 1990-an. Ia telah memimpin pasukan tersebut selama lebih dari 20 tahun.

Ia dilaporkan telah merencanakan serangan yang menyebabkan tewasnya puluhan warga Israel, yang di mana ia juga diyakini telah mengembangkan jaringan terowongan dan keahlian pembuatan bom untuk kelompok tersebut.

Pada 7 Oktober 2023, Hamas mengeluarkan rekaman suara langka Deif yang mengumumkan operasi "Banjir Al-Aqsa", yang mengisyaratkan serangan yang dipimpin Hamas hari itu di Israel selatan merupakan respons terhadap serangan pasukan zionis di Masjid Al-Aqsa di Yerusalem, situs tersuci ketiga umat Islam.

Pada November, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) memutuskan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Deif atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang.

Namun sejalan dengan itu, ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan "kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang" atas tindakan Israel dalam perangnya di Gaza.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper