Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Luar Negeri atau Kemenlu RI angkat bicara terkait kesepakatan gencatan senjata di Palestina, antara Israel dan Hamas yang terjadi pada Rabu (15/1/2025) waktu setempat.
Melalui pernyataan di akun X resminya, @Kemlu_RI pada Kamis (16/1/2025) Kemenlu merespons positif gencatan senjata di Gaza yang selama ini didorong Indonesia serta masyarakat internasional. Mereka juga menekankan kesepakatan tersebut harus sesegera mungkin diterapkan.
"Implementasi kesepakatan tersebut harus dilaksanakan segera dan secara menyeluruh demi terhentinya korban jiwa di Gaza," demikian kutipan keterangan tersebut.
Adapun, Indonesia menekankan pentingnya pemulihan kehidupan masyarakat di Gaza melalui akses penuh penyaluran bantuan kemanusiaan, termasuk pemulihan peran UNRWA, serta rekonstruksi Gaza.
Kemenlu melanjutkan, perdamaian di Palestina tidak dapat dicapai tanpa penghentian penjajahan Israel, serta berdirinya Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, sesuai solusi dua negara berdasarkan parameter internasional yang telah disepakati.
Sebelumnya, negosiator akhirnya mencapai kesepakatan untuk gencatan senjata antara Israel dan Hamas untuk mengakhiri perang di Jalur Gaza.
Baca Juga
Melansir Reuters, Kamis (16/1/2025), kesepakatan ini diumumkan oleh AS dan Qatar, mengakhiri konflik 15 bulan yang menewaskan puluhan ribu warga Palestina dan memanaskan ketegangan di Timur Tengah.
Kesepakatan ini menetapkan gencatan senjata selama enam minggu sebagai langkah awal, diikuti penarikan bertahap pasukan Israel dari Jalur Gaza dan pembebasan sandera Hamas sebagai ganti pembebasan tahanan Palestina di Israel.
Fase pertama kesepakatan mencakup pembebasan 33 sandera Israel, termasuk wanita, anak-anak, dan pria berusia di atas 50 tahun.
Perdana Menteri Qatar Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani mengumumkan bahwa gencatan senjata akan dimulai pada hari Minggu mendatang. Para negosiator aktif menyusun langkah-langkah implementasi.
Presiden AS Joe Biden menyatakan kesepakatan ini akan menghentikan kekerasan, membuka jalur bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina, dan menyatukan kembali sandera dengan keluarga mereka setelah lebih dari setahun dalam penawanan.