Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menlu Tegaskan Solusi 2 Negara usai Gencatan Senjata Israel-Hamas Tercapai

Menlu Sugiono menyatakan pemerintah Indonesia mengapresiasi kesepakatan atas gencatan senjata antara Israel dan Hamas.
Menteri Luar Negeri Sugiono dalam agenda Pernyataan Pers Tahunan 2025 di Gedung Kemlu, Jakarta Pusat pada Jumat (10/1/2025). JIBI/Maria Y. Benyamin
Menteri Luar Negeri Sugiono dalam agenda Pernyataan Pers Tahunan 2025 di Gedung Kemlu, Jakarta Pusat pada Jumat (10/1/2025). JIBI/Maria Y. Benyamin

Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menyatakan pemerintah Indonesia mengapresiasi kesepakatan atas gencatan senjata antara Israel dan Hamas. 

Melalui akun X @Menlu_RI, Menteri Sugiono menyampaikan bahwa kekejaman Israel di Palestina telah memakan puluhan ribu nyawa Palestina. Dia menegaskan bahwa setiap angka adalah nyawa, bukan statistik semata. 

Usai gencatan senjata disepakati, Sugiono menekankan perlunya agar kesepakatan tersebut segera dilaksanakan secara menyeluruh. 

"Oleh karena itu, Indonesia apresiasi kesepakatan gencatan senjata, sesuai dengan yang selama ini terus kita dorong bersama dengan masyarakat internasional. Langkah penting berikut adalah memastikan kesepakatan tersebut dilaksanakan segera & secara komprehensif, untuk mencegah jatuhnya korban lebih banyak," ujarnya, dikutip Bisnis, Kamis (16/1/2025).

Sugiono lalu menyampaikan harapannya agar gencata senjata itu bisa menjadi momentum mendorong perdamaian di Palestina. Dia lalu menegaskan bahwa perdamaian itu hanya akan terwujud dengan kemerdekaan dan kedaulatan bangsa Palestina. 

"Saya tegaskan juga, bahwa perdamaian tersebut hanya dimungkinkan, jika Palestina telah merdeka dan berdaulat, sesuai dengan solusi dua negara yang telah disepakati masyarakat internasional," ucap politisi Partai Gerindra itu. 

Dari sisi Indonesia, terang Sugiono, pemerintah disebut siap berkontribusi kepada upaya pemulihan kehidupan bersmayarakat di Gaza. Hal itu dilakukan dengan bantuan kemanusiaan, dukungan terhadap UNRWA maupun upaya rekonstruksi Gaza. 

Proses Gencatan Senjata

Sebelumnya, dilansir Reuters, pihak mediator dari Qatar telah mengirimkan proposal gencatan senjata masing-masing ke Israel dan Hamas. Proposal yang diajukan yakni untuk menghentikan serangan dan pertukaran tawanan warga Israel oleh Hamas dengan warga Palestina yang ditahan. 

Terobosan proposal gencatan senjata itu dikabarkan tercapai di Doha, Qatar dan kesepakatan antara kedua belah pihak diperkirakan bisa tercapai.

Di antara poin-poin proposal gencatan senjata itu adalah pengembalian warga Israel yang ditawan oleh kelompok Hamas. Pada tahap pertama, 33 orang tawanan akan dibebaskan. Mereka meliputi tentara perempuan, laki-laki berumur 50 tahun ke atas, korban luka-luka dan sakit. 

Apabila tahap pertama berjalan lancar, pada hari ke-16 kesepakatan itu tercapai, maka akan dilanjutkan dengan pengembalian sisa tawanan yakni tentara laki-laki dan pria dengan umur prajurit. Mayat dari tawanan yang sudah meninggal dunia juga akan dikembalikan. 

Kesepakatan dari pihak Israel akan berlangsung dalam beberapa fase. Namun, tentara negara itu akan tetap berada di batas wilayah perkotaan dan pedesaan Israel.

Tentara Israel juga akan mundur dari sebagian wilayah di koridor Philadelphi serta ujung Selatan Gaza. Penduduk Gaza yang tak bersenjata akan diperbolehkan kembali, dan tentara Israel akan mundur dari koridor Netzarim di Gaza tengah. 

Sementara itu, kelompok militan Palestina yang dinyatakan bersalah dalam pembunuhan dan serangan mematikan juga akan dibebaskan. Namun, jumlahnya akan tergantung dengan jumlah tawanan Hamas yang masih hidup. 

Meski demikian, para tahanan tersebut tidak akan dilepaskan ke Tepi Barat. Tahanan kelompok Hamas yang terlibat dalam serangan 7 Oktober 2023 tidak akan dilepaskan.

Dari segi bantuan, Israel akan memperbolehkan masuknya bantuan ke Jalur Gaza dengan peningkatan jumlah yang signifikan. 

Terkait dengan masa depan Gaza, para pihak belum sampai ke pembahasan siapa yang memerintah di wilayah tersebut. Israel menegaskan bahwa Hamas dan Otoritas Palestina atau Palestinian Authority (PA) tidak boleh mengendalikan Gaza. Mereka menegaskan bahwa akan mempertahankan kendali bahkan setelah selesainya pertarungan. 

Sementara itu, komunitas internasional menegaskan bahwa pemerintahan di Gaza harus dijalankan oleh bangsa Palestina kendati belum ditemukan faksi mana yang akan diberi mandat.

Kendati demikian, ada pembahasan yang berlangsung di antara Israel, Uni Emirat Arab dan Amerika Serikat (AS) terkait dengan pemerintahan sementara untuk Gaza di bawah pengawasan sampai setelah adanya reformasi di tubuh PA. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper