Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komisi III DPR Bakal Panggil Jampidsus Buntut Penghitungan Kerugian Korupsi Timah

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan pihaknya akan memanggil Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menerima korban penganiayaan anak bos toko roti di Jakarta Timur di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (17/12/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menerima korban penganiayaan anak bos toko roti di Jakarta Timur di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (17/12/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan pihaknya akan memanggil Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), imbas dari perhitungan kerugian negara dalam kasus korupsi timah sebesar Rp271 triliun.

Hal ini dia sampaikan kala menerima audiensi dengan Ketua DPD Laskar Pejuang Tempatan Provinsi Bangka Belitung dan Ketua DPD perpat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (15/1/2025).

“Kami komisi III akan selalu menyerap aspirasi dari masyarakat, apa yang pak Andi Kusuma sampaikan akan kami lanjutkan dengan rapat Jampidsus di masa sidang akan datang,” tuturnya dalam audiensi.

Sebelumnya, salah satu Ketua DPD Laskar Pejuang Tempatan Provinsi Bangka Belitung, Yudiyono menilai bahwa perhitungan kerugian negara yang dimaksud merupakan hal yang mengada-ada saja.

“Kami menilai ada kejanggalan atas perhitungan ini karena nilai Rp271 [triliun] kami bilang ini adalah hitungan yang mengada-ngada, karena ini, ekonomi kita menjadi lemah dan terpuruk,” ujarnya dalam kesempatan yang sama tersebut.

Dia menilai demikian lantaran menurutnya saat ini masyarakat takut melakukan aktivitas penambangan, termasuk pula bagi perusahaan-perusahaan yang mempunyai legalitas.

Senada, Ketua DPD perpat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Andi Kusuma menuturkan pihaknya juga memandang perhitungan tentang kerugian negara itu tak masuk akal.

“Perkara ini menjadi pusat perhatian sosial karena embel-embel kerugian kerusakan lingkungan yang ditaksir sebagai Rp 271 triliun sebagaimana didalihkan oleh Kejaksaan Agung. Kami ingin mengangkat misteri ini karena tidak masuk akal dari perhitungan Bapak Bambang Hero,” urainya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper