Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Geledah Rumah Tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto!

Penyidik KPK menggeledah isi rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto ketika ditemui di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024)/Bisnis-Jessica Gabriela Soehandoko
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto ketika ditemui di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024)/Bisnis-Jessica Gabriela Soehandoko

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristianto terkait perkara dugaan tindak pidana merintangi penyidikan sebelum ditetapkan tersangka.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardina menyebut bahwa penggeledahan tersebut dilakukan di rumah pribadi tersangka Hasto Kristianto setelah yang bersangkutan mangkir dari panggilan penyidikan KPK pada Senin (6/1/2025).

Menurutnya, penggeledahan tersebut masih berlangsung sampai saat ini yang lokasinya berada di wilayah Bekasi Jawa Barat.

"Benar, saat ini sedang ada penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK (Hasto Kristianto)," tuturnya saat dikonfirmasi di Jakarta Selasa (7/1).

Meski demikian, Tessa tidak menjelaskan rinci apakah rumah yang digeledah hanya di Bekasi saja atau di Menteng Jakarta Pusat juga.

"Untuk perkembangan lebih lanjut nanti akan disampaikan jika kegiatannya sudah selesai ya," katanya.

Berdasarkan catatan Bisnis, KPK tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pemberi suap penetapan anggota DPR periode lalu. 

Selain tersangka suap, KPK juga tetapkan Hasto sebagai tersangka perintangan penyidikan. 

Sebelumnya, penetapan Hasto sebagai tersangka disetujui pada rapat expose yang dihadiri pimpinan dan pejabat struktural Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK, Desember 2024 lalu. Expose itu digelar tidak lama setelah pimpinan KPK Jilid VI mulai menjabat.  

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengumumkan status Hasto sebagai tersangka, Selasa (14/12/2024). Pada kasus suap, komisi antirasuah menduga Hasto dan Donny bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan penyuapan terhadap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan.  

Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan. Dia diduga sengaja mencegah, merintangi dan menggagalkan secara langsung dan tidak langsung proses penyidikan. Di antaranya, yakni menyuruh Harun Masiku pada 2020 untuk menenggelamkan ponselnya ketika adanya operasi tangkap tangan (OTT).  

"Bahwa pada 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan oleh KPK, Saudara HK memerintahkan salah satu pegawainya di Jalan Sutan Syahrir untuk menelpon kepada HM dan memerintahkan supaya merendam Hape ke dalam air dan melarikan diri," papar Setyo.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper