Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPU Ungkap Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Ada di Bawah 70 Persen

KPU menyatakan secara nasional rata-rata partisipasi pemilih dalam gelaran Pilkada 2024 menurun, bahkan sampai di bawah 70 persen.
Pekerja melipat surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta tahun 2024 di Pulogadung, Jakarta, Selasa (22/10/2024)/JIBI/Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Pekerja melipat surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta tahun 2024 di Pulogadung, Jakarta, Selasa (22/10/2024)/JIBI/Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan secara nasional rata-rata partisipasi pemilih dalam gelaran Pilkada 2024 menurun, bahkan sampai di bawah 70 persen.

Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU RI August Mellaz saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (29/11/2024).

“Dari gambaran secara umum, ya kurang lebih di bawah 70 persen, secara nasional rata-rata. Meskipun rata-rata nasional biasanya kalau dalam konteks Pilkada dibandingkan Pilpres, Pileg atau Pemilu nasional itu biasanya di bawah,” jelasnya.

Dengan demikian, tambah August, pihaknya akan segera melakukan evaluasi guna melihat letak kekurangannya di mana. Namun, dirinya belum bisa memastikan kapan evaluasi itu akan berlangsung.

Pasalnya, saat ini pihaknya tengah melakukan penghitungan suara secara manual dan berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi.

“Proses evaluasi pasti akan tetap kita lakukan. Nah, saat ini tentu kita masih membutuhkan waktu karena jajaran kami di tingkat provinsi dan kabupaten kota itu sedang melakukan tahapan rekapitulasi, jadi fokusnya masih di sana,” tutur dia.

Oleh sebab itu, August kembali menegaskan sampai sejauh ini KPU masih belum bisa memutuskan berapa besaran tingat partisipasi pemilih, meskipun sebagian data-data sudah terkumpul di KPU.

“Karena ini kan juga bagian dari proses yang nanti akan dihasilkan pada saat penetapan hasil melalui rapat pleno terbuka,” ujarnya.

Lebih jauh, August memastikan bahwa baik itu di provinsi maupun kabupaten/kota telah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menggunakan hak suaranya pada Pilkada 2024, dengan skema yang sama seperti Pemilu nasional lalu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Thomas Mola
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper