Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar pemungutan suara ulang/PSU dan penghitungan ulang surat suara/PUSS di sejumlah daerah. Hal itu sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil pilkada serentak 2024.
PSU dan PUSS dijadwalkan berlangsung pada 5 dan 9 April 2025 di lima provinsi, mencakup Aceh, Sulawesi Tengah, Jambi, Maluku Utara, dan Maluku.
“Khusus PUSS hanya dilaksanakan di Kabupaten Buru, Provinsi Maluku di 1 TPS dan di Kabupaten Buru tersebut juga akan dilaksanakan PSU di 1 TPS,” kata Ketua KPU Mochammad Afifudin kepada wartawan, Jumat (4/4/2025).
Afif menjelaskan bahwa PSU dan PUSS yang berlangsung besok ada di empat kabupaten/kota. Berikut adalah rinciannya beserta Rabu (9/4/2025).
1. Kota Sabang, Prov Aceh terdapat 1 TPS PSU di desa/gampong Paya Seunara, Kecamatan Suka Makmue, dengan jumlah pemilih PSU:
Baca Juga
Daftar pemilih tetap (DPT): 540
Daftar pemilih pindahan (DPPh): -
Daftar pemilih tambahan (DPTb): 1
Total pemilih: 541
2. Kab. Banggai, Prov. Sulawesi Tengah dengan rincian TPS PSU sebagai berikut:
• 63 TPS di 25 desa/kelurahan di Kecamatan Toili, dan
• 26 TPS di 12 desa/kelurahan di Kecamatan Simpang Raya
Jumlah pemilih PSU di 89 TPS tersebut yaitu:
DPT: 37.635
DPPh: 71
DPTb: 124
Total pemilih: 37.830
3. Kab. Bungo, Prov. Jambi dengan TPS PSU sebanyak 21 TPS yang tersebar di 13 desa/dusun di 8 kecamatan dengan jumlah pemilih PSU:
DPT: 8.362
DPPh: 10
DPTb: 40
Total pemilih: 8.412
4. Kab. Pulau Taliabu, Prov. Maluku Utara yang dengan jumlah TPS PSU sebanyak 9 TPS yang tersebar di 8 desa di 5 kecamatan dengan jumlah pemilih:
DPT: 3.891
DPPh: 16
DPTb: 98
Total pemilih: 4.005
Penghitungan suara Pilkada 2024. /Bisnis-Fanny Kusumawardhani
5. Kab. Buru, Prov. Maluku, ada 2 TPS untuk PSU dan PUSS:
TPS PSU di Desa Dobowae, Kec. Waelata dengan data pemilih sebagai berikut:
DPT: 600
DPPh: 2
DPTb: 6
Total pemilih: 608
Selanjutnya 1 TPS PUSS di TPS 19 Desa Namlea, Kec. Namlea dengan rincian data pemilih:
DPT = 505
DPPh = 6
DPTb = 12
Jumlah pemilih: 523
PSU pada Rabu, (9/4/2025) hanya dilaksanakan di Kab. Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara sebanyak 9 TPS PSU yang tersebar di 8 desa dalam Kecamatan Essang dengan rincian pemilih sebagai berikut:
DPT: 3.007
DPPh: 16
DPTb: 10
Jumlah Pemilih: 3.033