Bisnis.com, JAKARTA — Sebuah video yang menarasikan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau agar umat Islam tidak mencoblos calon kepala daerah yang didukung mantan Presiden Joko Widodo beredar di WhatsApp.
Berdasarkan penelusuran fakta, narasi tersebut menyesatkan alias tidak benar. MUI tidak mengeluarkan klaim tersebut untuk Pilkada 2024.
Pada Kamis (21/11/2024), MUI memang mengeluarkan imbauan agar umat Islam wajib berpartisipasi dalam ajang Pilkada 2024.
Kendati demikian, MUI juga menyarankan umat Islam harus memegang teguh dua prinsip dalam memilih calon kepala daerah.
Pertama, pilihan didasarkan atas keimanan, ketakwaan, kejujuran, amanah, kompetensi, dan integritas. Kedua, bebas dari suap, politik uang, kecurangan, korupsi, oligarki, hingga dinasti politik.
"Memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat di atas, atau sengaja tidak memilih padahal ada calon yang memenuhi syarat atau ada yang mendekati syarat ideal, adalah haram," imbauan yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar.
Baca Juga
Artinya, benar bahwa MUI menyarankan agar tidak memilih calon kepala daerah yang terlibat dinasti politik.
Kendati demikian, MUI tidak ada menyebutkan nama Jokowi atau calon kepala daerah tertentu seperti narasi yang beredar.