Bisnis.com, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung rencana Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang ingin menghapus sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Ketua DPP PSI Furqan AMC berpandangan bahwa sistem zonasi itu tidak menjadi solusi untuk dunia pendidikan Indonesia, malahan menjadi masalah baru. Maka dari itu, dia mendukung upaya Wapres Gibran untuk menghapus sistem zonasi PPDB tersebut di Indonesia.
"Namun sepanjang pemerataan sekolah belum dilakukan, sistem zonasi tidak menjadi solusi, malah menjadi sumber masalah," tuturnya di Jakarta, Selasa (26/11).
Furqan juga menjelaskan bahwa PSI sudah meminta pemerintah pusat mengevaluasi sistem zonasi itu dari tahun lalu. Namun, menurut Furqan hal tersebut tidak kunjung dilakukan oleh pemerintah.
"Dari tahun lalu kita sudah minta sistem zonasi dievaluasi total. Bahkan kita sudah uraikan dari tahun lalu ada 6 dosa besar sistem zonasi PPDB ini," katanya.
Berikut 6 poin kesalahan besar Sistem Zonasi PPDB versi PSI
1. Sistem Zonasi PPDB mendiskriminasi anak bangsa yang dijamin hak pendidikan oleh konstitusi negara, hanya karena jarak rumahnya yang berada di luar zonasi. Sementara sebaran sekolah negeri tidak merata di setiap wilayah.
Baca Juga
2. Sistem Zonasi PPDB merusak basis moral sebagian Calon Siswa Didik Baru (CPDB) karena dikondisikan orang tua atau pihak tertentu untuk memanipulasi data alamat atau Kartu Keluarga (KK).
3. Sistem Zonasi PPDB telah mengancam psikologis anak yang dicoret dari PPDB karena ketahuan data alamat maupun Kartu Keluarganya palsu. Kemudian anak akan menanggung risiko stigma sosial maupun perasaan bersalah. Konsekuensinya bisa mempengaruhi konsep diri anak.
4. Sistem Zonasi PPDB telah menyuburkan praktek pungli dan percaloan yang pada akhirnya akan membentuk sikap permisif terhadap budaya korupsi. Budaya korupsi tersebut diperparah dengan budaya kolusi dan nepotisme yang juga marak dalam bentuk praktek titipan siswa dari pejabat atau dari tokoh masyarakat setempat.
5. Sistem Zonasi PPDB memicu praktik manipulasi data KK pada akhirnya merusak data dukcapil dan selanjutnya mengganggu validitas sensus kependudukan.
6. Kuota sistem zonasi PPDB yang besar telah menyebabkan minimalnya kuota untuk anak berprestasi dan kuota afirmasi untuk mengakomodir Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dari keluarga yang tidak mampu.