Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cara Cek TPS Pilkada 2024 Secara Online Pakai HP

Berikut cara cek tempat pemungutan suara (TPS) secara online untuk Pilkada 2024.
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memperlihatkan surat suara tercoblos saat penghitungan suara Pemilu 2024 di Jakarta. Bisnis/Arief Hermawan P
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memperlihatkan surat suara tercoblos saat penghitungan suara Pemilu 2024 di Jakarta. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 akan dilaksanakan pada Rabu (27/11/2024).

Masyarakat yang sudah terdaftar sebagai pemilih, wajib datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk memberikan pilihannya.

Saat datang, pemilih wajib menunjukkan nomor induk kependudukan (NIK) untuk mendapat surat suara.

Kemudian menunjukkan juga nomor WhatsApp aktif untuk dilakukan verifikasi apakah seseorang tersebut sudah atau belum ditetapkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Ternyata cara cek daftar TPS bisa dilakukan secara online melalui cekdptonline.kpu.go.id.

Berikut ini cara cek TPS Pilkada 2024 agar tidak salah tempat untuk melakukan pencoblosan.

Cara Cek Daftar TPS Pilkada 2024

  1. Buka situs https://cekdptonline.kpu.go.id
  2. Kemudian akan muncul keterangan "Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024 Berdasarkan Data Pleno DPT oleh KPU Kabupaten/Kota"
  3. Masukkan 16 digit NIK
  4. Selanjutnya klik "Langkah 2/4" dan masukkan nomor ponsel atau nomor WhatsApp yang aktif
  5. Klik "Langkah 3/4" untuk tahapan selanjutnya
  6. Masukkan kode One Time Password (OTP) yang sudah dikirimkan melalui WhatsApp
  7. Klik "Konfirmasi"
  8. Nantinya akan muncul data informasi DPT Pilkada 2024 yang meliputi nomor TPS dan alamat potensial TPS

Sebelum mencobloan, masyarakat juga akan mendapat surat undangan yang memuat informasi mengenai TPS Pilkada 2024.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper