Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibantu oleh jajaran kepolisian di Bengkulu saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tujuh orang, Sabtu (23/11/2024).
KPK dibantu oleh Kepolisian Daerah (Polda) serta Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu saat melakukan operasi senyap tersebut. Pihak kepolisian disebut telah membantu pengamanan kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK.
"KPK mengapresiasi Jajaran Polri Baik Kapolda Bengkulu Irjen Pol Anwar, S.Ik, M.Si khususnya Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, S.Ik. beserta jajaran, atas dukungannya dalam membantu proses pengamanan kegiatan tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK di Provinsi Bengkulu," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Minggu (24/11/2024).
Adapun, lembaga antirasuah menduga adanya tindak pidana korupsi berupa pemungutan dana untuk kepentingan dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) terkait dengan OTT tersebut.
Dugaan itu merupakan informasi yang berkembang sejalan dengan operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim KPK di Bengkulu, Sabtu (23/11/2024).
Menurut penjelasan dari Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, pungutan tersebut ditujukan kepada pegawai di Pemprov Bengkulu. Namun, dia masih enggan memerinci siapa pihak yang memberlakukan pungutan tersebut.
Baca Juga
"Pungutan ke pegawai untuk pendanaan Pilkada sepertinya. Lebih jelasnya nanti sore baru akan dipaparkan," ujarnya kepada wartawan saat dimintai konfirmasi, Minggu (24/11/2024).
Berdasarkan informasi dari Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, tim telah mengamankan sebanyak tujuh orang di lingkungan Pemprov Bengkulu, Sabtu (23/11/2024).
Sejalan dengan operasi senyap itu, ada sejumlah uang yang turut diamankan. Namun, nilainya masih dihitung. Pihak KPK akan segera menyampaikan keterangan pers mengenai kegiatan penindakan tersebut.
"Untuk lengkapnya akan disampaikan secara resmi oleh lembaga sore/malam nanti," pungkas Tessa.