Bisnis.com, JAKARTA - Insiden polisi yang menembak sesama polisi hingga tewas yang terjadi di Solok Selatan, Sumatra Barat kembali menjadi sorotan masyarakat.
Kronologi penembakan yang menyebabkan seorang polisi tewas bermula saat Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar tidak terima sejumlah tersangka kasus penggalian tambang ilegal jenis sirtu atau galian C. Mereka ditangkap oleh Kasat Reskrim AKP Ulil Riyanto Anshari di Solok Selatan, Sumatra Barat.
Tidak terima dengan penangkapan tersebut, AKP Dadang Iskandar menembak Kasat Reskrim AKP Ulil Riyanto Anshari saat yang bersangkutan melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka.
"Kabag Ops itu melakukan perbuatan yang sangat tidak terpuji dan sangat tercela ya,” tutur Kapolda Sumatra Barat Irjen Polisi Suharyono saat dikonfirmasi, Jumat (22/11).
Suharyono mengemukakan bahwa pihaknya masih mendalami apakah ada upaya untuk pengamanan dari para tersangka kepada Kabag Ops Polres Solok Selatan Dadang Iskandar agar bisa melakukan galian ilegal atau tidak.
Namun, Suharyono menegaskan sanksi etik yaitu Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) siap dijatuhkan kepada Dadang Iskandar. Kepolisian juga bakal sanksi pidana karena melalukan tindak pidana pembunuhan.
Baca Juga
"Ini tindakan yang harus tegas kepada siapapun yang berupaya menghalang-halangi penegakan hukum yang sangat mulia ini,” katanya.