Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyebut netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi fokus utama selama pelaksanaan Pilkada 2024.
Bima mengatakan, pihaknya bersama Bawaslu berkeliling ke setiap provinsi untuk memantau hal tersebut. Bahkan kemarin telah berkunjung ke Jawa Tengah dan Jawa Timur. Menurutnya, dua daerah tersebut memiliki dinamika tersendiri.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bima dalam rapat dengar pendapat (RDP) Kemendagri, Pj Gubenerur, dan Pj Bupati/Wali Kota dengan Komisi II DPR, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (11/11/2024).
“Yang sekarang kita fokuskan ada juga netralitas ASN. Kami bekeliling ke setiap provinsi bersama Bawaslu, kemarin ke Jateng dan Jatim, ini dua daerah yang memang ada dinamika tersendiri bersasarkan aduan yang masuk terkait dengan netralitas ASN termasuk juga Kepala Desa. ini juga yang saya kira mendapatkan atensi dari rekan-rekan di Komisi II,” tuturnya.
Bima mengemukakan mengenai netralitas ini telah disampaikan ke wilayah dan daerah bahwa Bawaslu dan Kemendagri akan menindaklanjuti serta memproses sesuai dengan kewenangan dan tingakatan sanksi bila memang terbukti ada pelanggaran yang dilakukan.
“Bisa dilakukan mulai dari peringatan, teguran, pemberhentian sementara, sampai pemberhentian secara tetap apabila memenuhi pembuktian,” ujarnya.
Baca Juga
Adapun, selain berfokus pada netralitas ASN, Bima menyebutkan segi dukungan pemerintah daerah terhadap pilkada lainnya adalah mengenai anggaran, kartu pendaftaran pemilih, serta keamanan dan ketertiban.
Senada dengan Bima, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan persoalan mengenai netralitas ASN ini banyak sekali mendapatkan perhatian dan masukan.
Maka dari itu, lanjut dia, RDP hari ini fokus bicara dalam konteks persiapan dan kesiapan para PJ Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dalam menghadapi Pilkada 2024. Pihaknya ingin tahu bagaimana posisi dari para penjabat ini.
“Kita tahu bahwa banyak sekali pemberitaan, banyak sekali masukan yang masuk ke Komisi || DPR RI terkait dengan satu netralitas ASN menjelang pilkada. Kita ingin tahu bagaimana positioning para penjabat ini, yang notabene juga merupakan ASN. Eselon 2 untuk para penjabat bupati, wali kota, dan Eselon 1 untuk penjabat gubernur,” tandasnya.