Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Denny Cagur, buka suara perihal pendalaman yang akan dilakukan Polda Metro Jaya terkait dugaan dirinya melakukan promosi judi online.
Denny mengaku dirinya bersama 27 artis lainnya melakukan hal tersebut karena tidak tahu bahwa itu adalah promosi judol.
Akibat hal itu, Denny mengatakan dirinya bersama para artis lainnya dipanggil ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim). Dia menegaskan bahwa dirinya sudah memenuhi panggilan tersebut.
“Kita semua dipanggil ke Bareskrim dan saya sudah datang mengikuti aturannya sebagai warga negara yang baik saya datang,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/11/2024).
Setelah memenuhi panggilan tersebut, lanjut Denny, proses yang sedang berjalan ini dirinya serahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib.
Tak hanya itu, Denny juga menyebut kejadian dirinya melakukan dugaan promosi judol ini dilakukan saat sebelum dirinya dilantik menjadi anggota dewan.
Baca Juga
“Lagi perjalanan [jadi anggota dewan], waktu itu belum [dilantik jadi anggota dewan],” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan awalnya pendalaman itu dilakukan melalui patroli siber.
“Ya tentunya akan dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya berdasarkan hasil patroli siber yang kami lakukan dan lain sebagainya,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2024).
Dia juga mengimbau agar masyarakat maupun publik figur yang memiliki pengikut dengan jumlah besar agar tidak mempromosikan judi online.
Sebab, hal tersebut bisa membuat pengikutnya ikut terjun dalam praktik judi online. Selain itu, promosi judi online juga termasuk dalam tindak pidana.