Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Denny Cagur Sebut Sudah Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Promosi Judi Online

Anggota Komisi X DPR Denny Cagur, buka suara perihal pendalaman yang akan dilakukan Polda Metro Jaya terkait dugaan dirinya melakukan promosi judi online.
Anggota DPR RI Dapil Jawa Barat II Denny Cagur. Dok Instagram @dennycagur
Anggota DPR RI Dapil Jawa Barat II Denny Cagur. Dok Instagram @dennycagur

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Denny Cagur, buka suara perihal pendalaman yang akan dilakukan Polda Metro Jaya terkait dugaan dirinya melakukan promosi judi online

Denny mengaku dirinya bersama 27 artis lainnya melakukan hal tersebut karena tidak tahu bahwa itu adalah promosi judol.

Akibat hal itu, Denny mengatakan dirinya bersama para artis lainnya dipanggil ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim). Dia menegaskan bahwa dirinya sudah memenuhi panggilan tersebut.

“Kita semua dipanggil ke Bareskrim dan saya sudah datang mengikuti aturannya sebagai warga negara yang baik saya datang,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/11/2024).

Setelah memenuhi panggilan tersebut, lanjut Denny, proses yang sedang berjalan ini dirinya serahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib.

Tak hanya itu, Denny juga menyebut kejadian dirinya melakukan dugaan promosi judol ini dilakukan saat sebelum dirinya dilantik menjadi anggota dewan.

“Lagi perjalanan [jadi anggota dewan], waktu itu belum [dilantik jadi anggota dewan],” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan awalnya pendalaman itu dilakukan melalui patroli siber. 

“Ya tentunya akan dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya berdasarkan hasil patroli siber yang kami lakukan dan lain sebagainya,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2024). 

Dia juga mengimbau agar masyarakat maupun publik figur yang memiliki pengikut dengan jumlah besar agar tidak mempromosikan judi online.

Sebab, hal tersebut bisa membuat pengikutnya ikut terjun dalam praktik judi online. Selain itu, promosi judi online juga termasuk dalam tindak pidana.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper