Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meminta agar program bantuan sosial (bansos) tidak disalahgunakan dalam kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dia berharap selama masa pelaksanaan kampanye, aksi-aksi memanfaatkan bansos tidak dilakukan sehingga penyelenggaraan kontestasi politik dapat berjalan secara jujur, bersih, dan adil (juberdil)
"Kami harapkan tidak ada lah yang menyalahgunakan, apalagi untuk kepentingan kampanye," katanya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2024).
Baca Juga
Apalagi, Sekretaris jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu menegaskan bahwa bansos merupakan program pemerintah yang memiliki perencanaan yang sudah terjadwal untuk dibagikan bahkan sebelum pelaksanaan Pilkada.
Oleh sebab itu, dia menegaskan akan ada sanksi yang diberikan oleh penyelenggara Pilkada apabila terdapat peserta yang menyalahgunakan pembagian bansos untuk kepentingan pribadi.
"Ya kan ada sanksinya. Jadi ada yang memproses itu penyelenggara Pemilu kan gitu. Kalau dia ASN ya dia akan ada sanksinya sesuai dengan ketentuan. Jadi yang jelas aturan-aturannya sudah ada semua," pungkas Gus Ipul.