Bisnis.com, JAKARTA - Sebuah unggahan viral di media sosial. Unggahan tersebut mengatakan jika masyarakat berusia 50 tahun ke atas akan mendapat bansos Rp2,6 juta dari pemerintah.
Unggahan itu juga mengklaim bahwa peserta BPJS yang berusia di atas 50 tahun akan menerima tunjangan sebesar Rp2,6 juta per bulan per Kartu Keluarga (KK), yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing.
Disebutkan pula bahwa pendaftaran dapat dilakukan melalui bank-bank pemerintah seperti BRI, Mandiri, BNI, BPD, BCA, BUKOPIN, dan lainnya.
Bunyi unggahan tersebut adalah sebagai berikut:
“BANTUAN PRA-LANSIA PROGRAM PEMERINTAH YG BARU UNTUK SELURUH MASYARAKAT PEMEGANG BPJS YANG BERUMUR DI ATAS 50 TAHUN (Katagori Pra Lansia ke atas)
Sesuai dengan Keppres No. 212/Keppres/RI/III/2025 bahwa semua warga masyarakat yang sudah berusia di atas 50 tahun, akan menerima Tunjangan Lansia, langsung masuk rekening sebesar Rp 2.600.000,- per bulannya per Kartu Keluarga (KK)
Program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari para Pra-Lansia keatas sehingga tidak memberatkan kehidupan anak-anaknya*
Baca Juga
*SYARAT²:*
1. Fotokopi KK
2. Fotokopi Kartu ATM / Buku Rekening
3. Fotokopi KTP Kepala Keluarga
* Masing-masing rangkap 2.
5. Pendaftaran melalui bank terdekat sesuai Buku Rekening yang dimiliki. (BRI, MANDIRI, BNI, BPD, BCA, BUKOPIN, dll )
6. Bila data sudah teregistrasi maka akan dicairkan pada awal bulan berikutnya dan dikirimkan notifikasi bahwa dana telah masuk.
7. Dana yang sudah ditransfer ke rekening dapat dicairkan langsung.
1 Agustus 2025. Bertepatan dengan bulan Kemerdekaan Republik Indonesia.”
CEK FAKTA:
Namun saat Bisnis melakukan penelusuran, tak ada sumber resmi yang menyebut jika rakyat usia 50 tahun ke atas akan mendapat bantuan Rp2,6 juta.
Dengan demikian, kabar tersebut adalah hoax dan tak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.