Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tata Cara dan Hukum Puasa Syawal, Bolehkah Dilakukan Tidak Penuh 6 Hari?

Berikut penjelasan dari hukum melakukan puasa sunah Syawal tidak genap selama 6 hari.
Ilustrasi orang sedang berdoa/Freepik
Ilustrasi orang sedang berdoa/Freepik

Ternyata, melakukan puasa syawal tidak genap 6 hari boleh dilakukan oleh umat muslim. Namun Imam Malik dalam Syarh Al Kharsyi menjelaskan puasa Syawal boleh diqadha di bulan lain.

Syariat menyebut 'Syawal' bukan dalam artian mengkhususkan namun meringankan. Sehingga apabila seseorang ingin melakukan puasa Syawal di bulan lain juga diperbolehkan.

Kemudian menurut Mahzab Syafi'i, melakukan puasa sunah Syawal boleh dihentikan apabila tidak kuat. Sehingga seseorang bisa untuk tidak melanjutkan puasanya genap 6 hari.

Niat Puasa Syawal

Untuk menjalankan ibadah puasa syawal, ada niat yang harus dibaca berikut ini

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatis Syawwali lillahi ta‘âlâ.

Artinya, “Aku berniat puasa sunnah Syawal esok hari karena Allah.”

Karena bersifat sunnah, melafalkan niat puasa Syawal juga bisa dilakukan pada siang yakni yakni dengan membaca:

Nawaitu shauma hadzal yaumi 'an ada'i sunnatisy Syawaali lillahi ta'ala

Artinya, "Aku berniat puasa sunah Syawal hari ini karena Allah ta'ala."

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper