Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Siti Nurbaya Beberkan IKLH, Indeks Lingkungan yang Jadi Acuan Kemenko

Indeks Kualitas Lingkungan Hidup atau IKLH telah digunakan untuk mengukur state atau suatu keadaan di daerah.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Dok. Bisnis Indonesia
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Dok. Bisnis Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menggunakan Indeks Kinerja Lingkungan Hidup atau IKLH dalam menilai kinerja Pemerintah Daerah terkait lingkungan yang kini juga dipergunakan oleh Kemenko Polhukam dan beberapa kementerian lainnya sebagai salah satu indeks acuan. Pada 2022, Provinsi Nusa Tenggara Barat meraih predikat terbaik.

Hal itu disampaikan Menteri LHK Siti Nurbaya pada pembukaan “Co-Elevation Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Tahun 2023”. Menteri Siti memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang meraih Nilai Indeks Kualitas Lingkungan Hidup dan Indeks Respon Kinerja Daerah terbaik serta komunitas masyarakat.

Indeks Kualitas Lingkungan Hidup dan Indeks Respon Kinerja Daerah terbaik Provinsi tahun 2022 diraih oleh Provinsi Nusa Tenggara Barat, sedangkan untuk tingkat Kabupaten/Kota diraih oleh Kabupaten Bone Bolango.

Apresiasi diberikan Menteri LHK kepada lembaga masyarakat yang telah aktif dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yaitu Pemerintahan Desa dan BUMDes Cisantana; Bike to Work; TKPPEG Desa Rambaian; Tubing E Serinjing; Desa Lingkungan Peternakan Sapi Terintegrasi (Literasi); dan Kampung Saung Pandu.

“Saya juga berterimakasih kepada semua pihak yaitu pemerintah, pemerintah daerah, komunitas, business leaders, serta para aktivis. Terlebih untuk para pemerintah daerah atas berbagai inisiatif dan instrumen yang sudah hadir, dikembangkan dan dapat diterapkan untuk berbagai kemajuan bagi kita dalam mengelola lingkungan,” ungkapnya dikutip dari siaran pers, Rabu (15/3/2023).

Di sisi lain, Rapat Kerja Teknis yang berlangsung ini bertujuan untuk koordinasi, mengevaluasi, menyusun strategi dan menetapkan target pencapaian IKLH. Selain itu, diperlukan kolaborasi dari berbagai sektor, Perencanaan RPJMN 2025 – 2029 dan RPJP 2025 – 2045, serta sinkronisasi Co-elevation program dan kegiatan.

Selama tiga hari, peserta mengikuti paparan dan diskusi dari para narasumber guna mengevaluasi dan melakukan pembinaan kepada pemerintah daerah dalam menyusun rencana kerja pencapaian IKLH Tahun 2023 dan percepatan implementasi Indeks Respons Kinerja Daerah dalam IKLH.

Siti menjelaskan bahwa Indeks Kualitas Lingkungan Hidup telah digunakan untuk mengukur state atau suatu keadaan di daerah. Sejak 2021, KLHK mengembangkan Indeks Respon Kinerja Daerah untuk mengukur kapasitas Provinsi/Kabupaten/Kota membuat kebijakan dan peraturan.

Selain itu, dalam implementasi IKLH, diterapkan DPSIR (The Driver-Pressure-State-Impact-Response) dalam pengarusutamaan isu lingkungan yang tujuannya adalah mengintegrasikan dalam kebijakan dan peraturan.

Salah satu integrasi isu lingkungan mencakup UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dana Bagi Hasil Sumber Daya alam per daerah provinsi/kabupaten/kota dihitung 10 persen berdasarkan kinerja pemerintah daerah dalam lingkungan hidup yaitu berdasarkan Nilai Capaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup setiap daerah.

Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan telah menggunakan IKLH sebagai salah satu indikator dalam perhitungan Indeks Demokrasi Indonesia. Sedangkan Lembaga Ketahanan Nasional sedang mengembangkan penilaian kepemimpinan daerah dengan menggunakan IKLH sebagai salah satu indikatornya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Kahfi
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper