Luhut menjelaskan, bahwa semua pertanyaan yang diajukan tim penyidik terkait pelaporan yang dilayangkan dirinya terhadap dua orang terlapor yaitu Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
Keduanya dituding telah menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik Luhut dalam video yang diunggah di channel Youtube milik Haris Azhar.
"Tadi banyak yang ditanyakan penyidik. Macam-macamlah," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).
Luhut berharap Polda Metro Jaya profesional dan mengusut perkara tersebut hingga tuntas serta dibawa ke pengadilan.
Kemudian, menurut Luhut, hakim di pengadilan yang akan menentukan benar atau salah pernyataan kedua pelapor di Youtube beberapa waktu lalu.
"Jadi biarlah dibuktikan di pengadilan, nanti kalau saya salah, ya dihukum saja, nanti kalau yang melaporkan itu salah ya dia dihukum, kita kan sama di mata hukum," ujarnya.