Jalur Mediasi
Luhut mengaku sudah siap bermediasi dengan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
Jalur mediasi itu ditempuh untuk bersama-sama mencari solusi atas perkara dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik yang diduga dilakukan Haris Azhar dan Fatia.
Menurut Luhut, mediasi tersebut juga sudah diatur di dalam Surat Edaran Kapolri dengan nomor SE/2/11/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital yang Bersih, Sehat dan Produktif dalam penanganan perkara UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Untuk mediasi, ya silakan saja jalan, tetapi saya ingin sampaikan, supaya kita semua ini belajar bahwa tidak ada kebebasan yang absolut," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).
Menurut Luhut, pernyataan Haris Azhar dan Fatia telah membuat tuduhan serius terhadap dirinya dan berdampak ke keluarganya.
"Jadi saya juga tidak ingin anak cucu saya merasa bahwa saya sebagai orangtua, kakeknya membuat kecurangan di Papua yang saya sama sekali tidak pernah lakukan," ujarnya.
Luhut menegaskan, jika mediasi tidak menemui jalan keluar, pihaknya berharap perkara tersebut dapat dibawa hingga kepPengadilan.
"Ya itu saya bilang, biar nanti buka-bukaan saja di Pengadilan," ucap Luhut.