Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lima Pesan Luhut Pandjaitan usai Diperiksa Satu Jam di Polda Metro Jaya

Jalur mediasi itu ditempuh untuk bersama-sama mencari solusi atas perkara dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik yang diduga dilakukan Haris Azhar dan Fatia.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memenuhi undangan Polda Metro Jaya untuk memberikan klarfikasi terkait laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Senin (27/9). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memenuhi undangan Polda Metro Jaya untuk memberikan klarfikasi terkait laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Senin (27/9). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.

Jalur Mediasi

Luhut mengaku sudah siap bermediasi dengan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

Jalur mediasi itu ditempuh untuk bersama-sama mencari solusi atas perkara dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik yang diduga dilakukan Haris Azhar dan Fatia.

Menurut Luhut, mediasi tersebut juga sudah diatur di dalam Surat Edaran Kapolri dengan nomor SE/2/11/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital yang Bersih, Sehat dan Produktif dalam penanganan perkara UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Untuk mediasi, ya silakan saja jalan, tetapi saya ingin sampaikan, supaya kita semua ini belajar bahwa tidak ada kebebasan yang absolut," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).

Menurut Luhut, pernyataan Haris Azhar dan Fatia telah membuat tuduhan serius terhadap dirinya dan berdampak ke keluarganya.

"Jadi saya juga tidak ingin anak cucu saya merasa bahwa saya sebagai orangtua, kakeknya membuat kecurangan di Papua yang saya sama sekali tidak pernah lakukan," ujarnya.

Luhut menegaskan, jika mediasi tidak menemui jalan keluar, pihaknya berharap perkara tersebut dapat dibawa hingga kepPengadilan.

"Ya itu saya bilang, biar nanti buka-bukaan saja di Pengadilan," ucap Luhut.

Halaman Sebelumnya
Usut Tuntas
Halaman Selanjutnya
Jangan Berlindung pada HAM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper