Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan agar demonstrasi yang diperkirakan akan kembali terjadi pada Selasa (20/10/2020) harus tetap tertib. Dia juga mewanti-wanti adanya penyusup di tengah demonstran.
Hal itu disampaikan melalui video yang diunggah akun Youtube resmi Kemenko Polhukam pada Senin (19/10/2020). Dia mengatakan unjuk rasa dalam rangka menyampaikan aspirasi tetap boleh dilakukan lantaran sudah dijamin oleh konstitusi UUD 1945 dan dijamin juga serta diatur sekalius oleh UU No.9/1998.
“Harap tertib. Jangan membawa peluru tajam. Saya ingatkan bahwa bukan tidak mungkin di antara pengunjuk rasa ada penyusup yang ingin mencari martir, mencari korban yang kemudian ditudingkan ke aparat,” ujarnya.
Dia juga meminta aparat yang bertugas menjaga harus memperlakukan para demonstran secara humanis dan tidak menggunakan peluru tajam.
Bagi yang hendak melakukan unjuk rasa besok, diminta melaporkan kepada polisi terkait lokasi dan jumlah massa yang akan berpartisipasi dalam unjuk rasa tersebut.
“Oleh sebab itu, pemerintah tidak melarang kalau mau unjuk rasa yang penting ikuti aturan. [Harus] memberi tahu kepada kepolisian. Tidak harus minta izin. Cukup memberi tahu tempatnya dan berapa massa yg akan dibawa perkirakaannya,” terangnya.
Sejumlah organisasi masyarakat seperti mahasiswa dan aliansi buruh dikabarkan akan kembali melakukan unjuk rasa terkait dengan UU Cipta Kerja pada Selasa 20 Oktober di berbagai wilayah. 20 Oktober dipilih lantaran bertepatan dengan satu tahun periode kepemimpinan Joko Widodo - Ma'ruf Amin.
Mereka menuntut pemerintah mencabut beleid yang diketok pada 5 Oktober lalu. Omibus Law tersebut mengundang penolakan dari berbagai kalangan, seperti buruh lantaran dinilai memangkas hak-hak mereka.