Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Istana Respons Usulan Mahfud MD soal UU Lembaga Kepresidenan

Prasetyo menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima formal dari Mahfud mengenai UU Lembaga Kepresidenan.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan keterangan pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (9/5/2025). Foto: Akbar Evandio
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan keterangan pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (9/5/2025). Foto: Akbar Evandio

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menanggapi pernyataan mantan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut perlunya dibentuk undang-undang khusus mengenai lembaga kepresidenan sebagai langkah konkret untuk mencegah potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh presiden. 

Namun, Prasetyo menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima dokumen atau usulan formal dari Mahfud mengenai hal tersebut.

“Yang mana nih yang beliau [Mahfud] minta spesifik diatur lagi? Nanti kita coba pelajari ya,” ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (9/5/2025).

Prasetyo juga menanyakan substansi dari yang dimaksud Mahfud, sembari menekankan bahwa pemerintah terbuka terhadap masukan. 

“Isi subtansi kelembagaannya apa? Apa yang mesti harus diperbaiki atau diatur?” lanjutnya.

Lebih jauh, ketika ditanya secara langsung mengenai perlunya lembaga kepresidenan diatur dalam undang-undang secara khusus, Prasetyo menjawab dengan nada terbuka tetapi menekankan pentingnya kejelasan usulan.

"Jadi kira-kira sekarang mana yang menurut beliau untuk diatur yang itu belum sempat kita atur. Tapi intinya kalau kami ini terbuka kalau ada masukan atau pendapat dari Prof Mahfud. Pasti kami perhatikan gitu,” jelasnya. 

Terkait pertanyaan apakah usulan ini sudah pernah diajukan DPR sejak lama namun belum juga disahkan, Prasetyo menjawab singkat bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan pengecekan dan koordinasi.

“Nanti coba kami cek ya, kami koordinasikan dengan teman-teman di DPR juga,” pungkas Prasetyo.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper