Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono mengatakan aparat bisa melakukan tindakan tegas jika masyarakat tak menghiraukan imbauan.
Budi menyebutkan ketika masih ada masyarakat yang membandel atau tetap berkerumun di luar rumah dan mengabaikan prinsip-prinsip protokol kesehatan, Kepolisian akan mengambil tindakan agar kerumunan membubarkan diri.
"Kami mungkin sampaikan kepada mereka untuk membubarkan diri, misalnya kalau malam minggu kami lihat ada anak-anak yang muda bergerombol di pinggir jalan seperti itu, itu kami sampaikan kepada mereka untuk membubarkan diri dan pulang," katanya.
Aparat kepolisian tidak serta merta membubarkan kerumunan warga di masyarakat karena istilah pembubaran memicu pro kontra. Intinya aparat memberikan imbauan secara humanis agar mencegah kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa.
"Kami tidak akan berhenti menyampaikan imbauan kepada mereka. Jadi sementara (penegakan) sifatnya masih persuasif ke mereka, karena kami di Bantul masih tanggap darurat dan belum menerapkan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) seperti di beberapa daerah," katanya.
Dia mengatakan, beberapa titik di Bantul yang akhir-akhir ini terlihat ramai atau kerumunan misalnya di seputaran Lapangan Paseban depan komplek perkantoran Bantul pada malam Minggu, kemudian juga beberapa tempat makan yang ramai atau antrean pembeli.
"Di tempat makan pun mereka duduk harus disampaikan untuk menggunakan protokol jaga jarak, dan selalu menggunakan masker, dan kami beberapa kali melakukan pembagian masker kepada masyarakat terutama yang tidak pakai saat naik motor, itu dihentikan kami bantu masker ke mereka," katanya.