Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Menteri Pertahanan dan Menteri Luar Negeri dapat segera membebaskan warga Indonesia yang ditahan kelompok bersenjata Abu Sayyaf.
"Kita mengutus Menlu dan Menhan utk selesaikan [pembebasan] sandera itu," kata Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (22/12/2019).
Menurutnya, dalam beberapa waktu tahun terakhir sejumlah WNI disandera oleh kelompok ini. Untuk itu akan dilakukan pembenahan penanganan perlindungan bagi warga negara.
"Itu akan kita evaluasi jangan sampai nanti terjadi lagi," katanya.
Sebelumnya, diberitakan kelompok Abu Sayyaf menyandera tiga nelayan asal Indonesia pada September 2019. Mereka sempat meminta tebusan senilai Rp8 miliar untuk pembebasan tiga WNI itu.
Sebanyak dua dari tiga warga negara Indonesia (WNI) yang disandera selama 90 hari oleh kelompok militan Filipina, Abu Sayyaf itu kemudian berhasil dibebaskan pada Minggu (22/12/2019).
Baca Juga
Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan keberhasilan pembebasan tersebut berkat kerja sama intensif antara pemerintah Indonesia dan Filipina.