Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

May Day: Dihadiri Prabowo, KSPI Tak Gelar Longmarch ke Istana Negara

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tidak akan menggelar longmarch dalam memperingati May Day atau Hari Buruh pada Rabu (1/5/2019).
Ilustrasi - Massa membawa poster bertuliskan tuntutan saat berunjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2018, di Jakarta, Selasa (1/5/2018)./JIBI-Dwi Prasetya
Ilustrasi - Massa membawa poster bertuliskan tuntutan saat berunjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2018, di Jakarta, Selasa (1/5/2018)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tidak akan menggelar longmarch dalam memperingati May Day atau Hari Buruh pada Rabu (1/5/2019).

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan para peserta aksi Hari Buruh akan berkumpul di Lapangan Tennis Indoor Senayan untuk mengikuti rapat akbar.

"Dengan demikian tidak ada titik kumpul di Patung Kuda Indosat maupun longmarch ke Istana negara. Seluruh peserta aksi May Day dari KSPI langsung menuju Tennis Indoor Senayan," kata Said Iqbal dalam siaran tertulisnya, Selasa (30/4/2019).

Menurut Iqbal, peringatan May Day akan dimulai pukul 10.30 WIB hingga selesai.nCalon presiden nomor 02, Prabowo Subianto, dijadwalkan hadir dan menyampaikan orasi politik di hadapan kaum buruh.

Said Iqbal mengatakan, Prabowo juga hadir dalam peringatan May Day yang diselenggarakan KSPI di Istora Senayan pada 2018.

Peringatan May Day atau Hari Buruh 2019 di Jakarta akan diikuti 50 ribu buruh dari Jabodetabek, Purwakarta, Serang, dan Cilegon.

Selain itu, ratusan ribu buruh juga melakukan aksi May Day di berbagai daerah industri di Indonesia. Seperti Bandung, Semarang, Jepara, Jogjakarta, Gresik, Surabaya, Bogor, Tangerang, Cianjur, Sukabumi, Bekasi, Aceh, Medan, Makassar, Palu, Banjarmasin, Samarinda Maluku, Lombok, dan Papua.

Adapun tema yang akan diangkat dalam May Day tahun ini adalah "Kesejahteraan Buruh dan Demokrasi Jujur Damai".

Sedangkan isu yang akan disuarakan adalah menolak upah murah dengan mencabut PP Nomor 78 Tahun 2015, menghapus outsourcing dan pemagangan berkedok outsourcing, meningkatkan manfaat jaminan kesehatan dan pensiun, menurunkan tarif dasar listrik dan harga sembako, meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan guru dan tenaga honorer serta pengemudi ojek online.

Said Iqbal menambahkan, pada peringatan Hari Buruh KSPI juga menyerukan kepada kaum buruh untuk ikut serta mengawal form C1 di KPU wilayah masing-masing.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper