Bisnis.com, BANDUNG -- Petinggi Lippo Grup James Riady tidak hadir dalam sidang lanjutan kasus suap perizinan proyek Meikarta di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (30/1).
Jaksa KPK, I Wayan Riana mengatakan Jaksa Penuntun Umum (JPU) sebenarnya sudah melakukan pemanggilan terhadap putra dari Mochtar Riady tersebut dalam kasus suap meikarta.
Namun, James Riady tidak hadir pada persidangan untuk terdakwa Billy Sindoro, Fitradjadja Purnama, Henry Jasmen, dan Taryadi.
"Akan kami diskusikan (pemanggilan James Riady) karena sudah kita panggil tapi tidak ada konfirmasi," kata Jaksa Wayan saat jeda sidang.
Ia mengaku, pemanggilan James Riady menjadi sangat penting untuk menggali kasus suap pembangunan megaproyek Meikarta.
Namun ia belum bisa memutuskan langkah apa yang akan dilakukan untuk menghadirkan petinggi Lippo Grup tersebut dalam persidangan.
Baca Juga
"Tindakan lain itu belum kita putuskan ini masih tetap kita diskusikan, lantaran masa penahanan bagi para terdakwa kan singkat, ini kita lihat dulu cukup atau tidak, yang pasti masih banyak waktu lah," kata Wayan.
Sementara itu JPU KPK tetap akan memanggil James Riady untuk hadir dalam persidangan sebagai saksi. Namun ia belum memastikan kapan penjadwalan pemanggilan James Riady selanjutnya.
"Kalau lebih dari tiga kali (tidak hadir) kam pasti ada tindakan, tapi kita akan tunggu dulu lah," ungkapnya.
Sebelumnya, nama James Riady muncul dalam surat dakwaan jaksa KPK. James disebut melakukan pertemuan dengan Bupati Neneng untuk membicarakan soal Meikarta.