Bisnis.com, JAKARTA – Gunung Anak Krakatau menyusut lebih dari separuhnya setelah mengalami peningkatan erupsi beberapa hari lalu.
Sekretaris Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Antonius Ratdomopurbo mengungkapkan berdasarkan hasil laporan terkini, tinggi Anak Krakatau mengecil menjadi 110 meter di atas permukaan laut (mdpl) dari sebelumnya 338 mdpl.
“Di dalam foto yang kami ambil dari Pos Pasauran itu, bahkan tingginya tidak melebihi dari background Pulau Setung. Padahal, kemarin kan sangat tinggi,” paparnya di Gedung ESDM, Sabtu (29/12/2018).
Berkurangnya tinggi Anak Krakatau diperkirakan disebabkan proses rayapan tubuh gunung api disertai erupsi yang tinggi pada 24-27 Desember 2018.
“Saat ini, letusan bersifat impulsif. Sesaat sesudah meletus, tidak tampak lagi asap yang keluar dari kawah Gunung Anak Krakatau,” tutur Purbo.
Sementara itu, erupsi gunung terpantau menurun serta dentuman yang sebelumnya terdengar hingga 14 kali dalam semenit sudah tidak ada.
Namun, status Anak Krakatau masih di level III atau Siaga dan warga diimbau tetap berada pada jarak aman minimal 5 kilometer (km) dari lokasi.
“Maknanya adalah disarankan tidak masuk ke kompleks Krakatau,” tegasnya.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hingga saat ini, tsunami akibat longsoran yang dipicu erupsi Anak Krakatau menyebabkan 426 jiwa meninggal dunia, 23 hilang, 7.202 luka-luka, dan 40.386 orang mengungsi.
Sementara itu , infrastruktur yang rusak mencakup 1.296 rumah, 78 penginapan, 424 perahu dan kapal, 69 kendaraan roda empat, 38 kendaraan roda dua, 1 dermaga, serta 1 shelter.
Anak Krakatau Menyusut Separuhnya Setelah Erupsi
Gunung Anak Krakatau menyusut lebih dari separuhnya setelah mengalami peningkatan erupsi beberapa hari lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Jaffry Prabu Prakoso
Editor : Annisa Margrit
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
4 menit yang lalu
KPK Panggil Dirjen Bea Cukai di Kasus Rita Widyasari
1 jam yang lalu
Resmi Dilantik, JK Tegaskan Dualisme PMI Telah Berakhir
1 jam yang lalu
41.605 Personel Gabungan TNI Siap untuk Amankan Nataru 2025
2 jam yang lalu