Bisnis.com, JAKARTA — Pihak kepolisan melaksanakan 20 adegan rekonstruksi kasus pengeroyokan tukang parkir terhadap anggota TNI di Ciracas di halaman depan Subdit Resmob Polda Metro Jaya Senin (17/12/2018).
Rekonstruksi yang dipimpin oleh Kanit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward ini mengungkapkan ternyata tersangka pun sempat terjatuh akibat terkena pukulan korban.
"Di sini ada [pukulan] dari tersangka dan dari Komarudin juga [memukul IH]," ungkap Malvino Senin (17/12/2018).
Malvino menggambarkan hal tersebut dalam adegan rekonstruksi nomor 10. Tersangka IH yang diketahui dalam kondisi mabuk, terlibat cekcok dengan anggota TNI AL Kapten Komarudin dan terlibat saling pukul.
Setelah itu muncul anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Rivonanda yang datang, memarkirkan motor, kemudian menolong Komarudin dengan memukul IH dari belakang sehingga jatuh tersungkur. Hal ini terungkap dalam adegan nomor 13.
Setelah itu barulah empat tersangka lain yaitu HP, D, AP, dan SR membantu rekannya dengan mengeroyok Komarudin dan Rivonanda.
Pihak kepolisian menyatakan adegan rekonstruksi yang telah dilakukan masih sesuai dengan keterangan tersangka.
Kelima tersangka kini ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan.
Pengeroyokan Anggota TNI: Terjadi Baku Pukul, Tersangka Sempat Tersungkur
Malvino menggambarkan hal tersebut dalam adegan rekonstruksi nomor 10. Tersangka IH yang diketahui dalam kondisi mabuk, terlibat cekcok dengan anggota TNI AL Kapten Komarudin dan terlibat saling pukul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Sutarno
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
13 menit yang lalu
Tekanan Harga Batu Bara dari Banjir Produksi China
43 menit yang lalu
Emiten Farmasi Dibayangi Impak Depresiasi Mata Uang pada 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
7 menit yang lalu
Ganjar Kritisi Kenaikan Tarif PPN 12%, Begini Katanya
1 jam yang lalu
MA Tolak Kasasi Sritex (SRIL), Status Pailit Inkrah!
1 jam yang lalu