Bisnis.com, JAKARTA--Farhat Abbas mempolisikan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga S Uno kepada polisi.
Dengan nomor laporan LP/B/1237/X/2018/Bareskrim ter tanggal 3 Oktober 2018, Farhat melaporkan mereka atas perbuatan menyebarkan berita palsu atau hoax dan ujaran kebencian.
Farhat menjelaskan dirinya tidak hanya melaporkan Prabowo-Sandiaga, tetapi juga 15 tokoh nasional lain yang berada pada barisan tim pemenangan Prabowo-Sandiaga.
Laporan tersebut menurut Farhat didasari atas perbuatan 17 tokoh nasional tersebut dalam menyebarluaskan informasi penganiayaan Ratna Sarumpaet yang belakangan diketahui tidak benar alias hoax.
"Kami laporkan mereka atau tindakannya dalam menyebarkan informasi hoax dan fitnah seolah-olah Ratna Sarumpaet telah dizholimi," tuturnya, Rabu (3/10/2018).
Dia menyayangkan seluruh tokoh yang dilaporkan ke Bareskrim Polri tersebut tidak melakukan konfirmasi dan memahami kasus Ratna Sarumpaet dengan baik.
Farhat berharap Bareskrim Polri bisa profesional dalam menangani laporan yang dilayangkan dirinya terhadap 17 orang tokoh nasional tersebut.
"Kami minta Polri profesional dan mengusut tuntas kasus ini," katanya.
Berikut nama-nama politisi yang dilaporkan Farhat Abbas ke Bareskrim Polri:
1. Prabowo Subianto
2. Ratna Sarumpaet
3. Fadli Zon
4. Rachel Maryam
5. Rizal Ramli
6. Nanik S Deang
7. Ferdinand Hutahaen
8. Arief Puyono
9. Natalius Pigai
10. Fahira Idris
11. Habiburokhman
12. Hanum Rais
13. Said Didu
14. Egi Sudjana
15. Captain Firdaus
16. Dahnil Azhar Simanjuntak
17. Sandiaga S Uno