Kabar24.com, JAKARTA – Pemerintah dinilai perlu memberikan sarana pendukung keselamatan jalan di tanjakan Emen, Subang selama menunggu proses rekonstruksi (realignment) hingga 4 bulan.
Wakil Ketua Forum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan proses realignment tanjakan yang membutukan waktu hingga 4 bulan sudah ideal. Dalam rekonstruksi tersebut memerlukan proses tender kontraktor pelaksana.
"Hanya saja, pemerintah harus memikirkan upaya jangka pendek, sebelum proyek tersebut rampung. Harus ada penanganan khusus," kata Djoko, Selasa (13/3/2018).
Dia menambahkan penanganan tersebut adalah penambahan sarana penunjang keamanan seperti peningkatan penerangan jalan, pita penggaduh (rumble strip), hingga marka jalan.
Pihaknya juga menilai perlu ditempatkan sejumlah petugas dari dinas perhubungan atau pemerintah daerah setempat. Petugas tersebut akan berjaga secara bergantian untuk memberikan tanda agar pengguna jalan bisa berhati-hati saat melintas di tanjakan Emen.
Pada Senin (12/3/2018), tanjakan Emen kembali memakan korban. Kali ini sebuah mini bus dari arah Bandung menuju Subang terguling dan menyebabkan 16 korban terluka dengan tujuh diantaranya menderita luka berat.
Padahal, Kementerian Perhubungan bersama Komisi IV DPRD Jawa Barat, Jasa Raharja, Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, dan Perumahan Rakyat sepakat untuk mengubah nama Tanjakan Emen menjadi Tanjakan Aman.
Diharapkan dengan penggantian nama bisa menjadikan lokasi tersebut terbebas dari kecelakaan.