Kabar24.com, JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani menjadi satu dari sebelas orang yang diamankan oleh pihak kepolisian pada Jumat pagi (2/12/2016). Penangkapan Dhani kala itu terkait kasus dugaan penghinaan terhadap penguasa.
Namun, dalam konferensi pers hari ini, Selasa (2/12/2016) Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan menyebutkan adanya indikasi bahwa presiden Republik Cinta Manajemen itu terlibat dugaan perencanaan makar seperti delapan orang lainnya.
"Ahmad Dhani di antaranya ada di sana. Makanya sedang kami dalami keterkaitan dia di situ. Yang jelas indikasi ke sana ada," sebut Iriawan.
Dia menjelaskan, sebelum dilakukan penangkapan atas beberapa orang yang diduga terlibat dalam perencanaan aksi makar, mereka telah mengadakan beberapa kali pertemuan di beberapa tempat berbeda dan Ahmad Dhani pernah ikut dalam rapat tersebut.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kemungkinan keterlibatan Ahmad Dhani dalam kasus dugaan perencanaan makar.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam dugaan perencanaan aksi makar diantaranya Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Ratna Sarumpaet, Adityawarman, dan Kivlan Zen. Kedelapan orang ini disangkakan Pasal 107 jo 110 jo Pasal 87 KUHP.