Kabar24.com, JAKARTA – Pemerintah menilai aksi teror di Samarinda yang dilakukan oleh mantan narapidana teroris harus memicu seluruh pemangku kepentingan terkait untuk memperkuat program rehabilitasi dan reintegrasi.
Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri Hasan Kleib mengungkapkan upaya tersebut harus dilakukan, selain itu juga termasuk memperkuat mekanisme penilaian dan pengawasan terhadap narapidana yang akan menyelesaikan masa hukumannya.
Pernyataan itu, dia ungkapkan dalam sambutannya saat membuka Pertemuan Pleno Ketiga Global Counter-Terrorism Forum Detention and Reintegration Working Group (GCTF DRWG) di Batam, Kamis (1/12/2016).
Hasan juga menekankan GCTF DRWG ke depannya diharapkan dapat membahas pentingnya mengupayakan langkah-langkah yang dapat memastikan agar keluarga dan masyarakat dapat menerima kembalinya mantan narapidana teroris yang telah menyelesaikan masa hukumannya.
Pertemuan Pleno Ketiga GCTF DRWG juga dihadiri oleh Paul Foley, Duta Besar Australia Bidang Penanggulangan Terorisme, dan Angele Samura, perwakilan dari Pemerintah Belanda yang juga mewakili Pemerintah Maroko sebagai Co-Chairs GCTF. Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari 2 pertemuan serupa sebelumnya di Bali (2014) dan Sydney (2015). Dalam Working Group tersebut, Indonesia berperan sebagai Co-Chair bersama Australia.
Dubes Australia menggarisbawahi perlunya untuk meluruskan miskonsepsi penjara dan lembaga pemasyarakatan yang dianggap sebagai tempat pembuangan menjadi tempat rehabilitasi narapidana, termasuk narapidana teroris.
"Pertemuan kiranya dapat dimanfaatkan untuk saling bertukar informasi dan pengalaman, serta gagasan dan tantangan yang dihadapi dalam penanggulangan narapidana teroris di penjara, yang dapat dijadikan sebagai potensi penguatan kerja sama antar Negara," ujar Dubes Foley, seperti dikutip dari laman Kementerian Luar Negeri, Kamis (1/12/2016).
Dalam pertemuan tersbut, para pembicara dan peserta membahas mengenai pentingnya menyusun modul program deradikalisasi di penjara dan penguatan kapasitas para petugas lapas.
Pertemuan itu dihadiri oleh kalangan pemerintah, praktisi, pakar, dan akademisi dari 26 negara, dan 8 organisasi internasional serta lembaga think-tank.
Adapun, Global Counter-Terrorism Forum merupakan forum kerjasama multilateral terkait penanggulangan terorisme, yang mencakup aspek penanganan terhadap paham kekerasan ekstrim, penegakan hukum, penanganan narapidana terorisme di lapas, dan Foreign Terrorist Fighters.
RI Dorong Penguatan Program Deradikalisasi
Pemerintah menilai aksi teror di Samarinda yang dilakukan oleh mantan narapidana teroris harus memicu seluruh pemangku kepentingan terkait untuk memperkuat program rehabilitasi dan reintegrasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Lukas Hendra TM
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
6 menit yang lalu
Emiten Farmasi Dibayangi Impak Depresiasi Mata Uang pada 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
48 menit yang lalu
MA Tolak Kasasi Sritex (SRIL), Status Pailit Inkrah!
52 menit yang lalu
Hasil Mukernas, MUI Minta Pemerintah Cabut Status PSN PIK 2
1 jam yang lalu