Bisnis.com, KOTABARU - Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, harus mendukung program penerapan pelayanan terpadu berbasis elektronik (e-Government) di daerah yang berjuluk "Bumi Saijaan".
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kotabaru Sugian Noor, di Kotabaru, Rabu (9/11/2016), mengatakan ada beberapa hal yang harus dilakukan sebagai upaya untuk mendukung terwujudnya program e-government di Kotabaru.
"Salah satu dukungan yang diharapkan dari pemerintah daerah adalah masalah infrastruktur, sumber daya manusia, dan kebijakan yang mendukung," katanya.
Tersedianya infrastruktur dalam memberikan pelayanan terpadu berbasis elektronik menjadi hal yang wajib dipenuhi, dalam hal ini adalah tersedianya anggaran yang cukup untuk pengadaan sarana dan prasarana (sapras) yang dibutuhkan.
"Kami mengajukan anggaran untuk pengadaan sapras, seperti server, komputerisasi, pemasangan jaringan, dan yang lainnya, tetapi hingga kini belum ada tanggapan," ujarnya.
Begitu juga dengan tersedianya Sumber Daya Manusia (SDM) yang ahli di bidang teknologi informasi (IT) yang cukup, dan konsultan IT apabila diperlukan.
Mendukung terwujudnya program pelayanan terpadu berbasis elektronik tahap awal, pemerintah daerah harus membuat kebijakan terkait dengan penghargaan (reward) dan sanksi (punishment) bagi aparatur atau instansi.
Apabila hal itu dapat dipenuhi, Sugian berharap, ke depan pelayanan berbasis elektronik terintegrasi dengan sistem pengelolaan keuangan daerah berbasis elektronik, seperti e-musrenbang dan e-budgeting.
Aplikasi e-government juga bisa diterapkan pada penyusunan anggaran atau e-budgeting, lelang online atau e-procurement, juga aplikasi berbasis komputerisasi yang lainnya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur mengatakan seluruh pemerintah daerah wajib menerapkan sistem pemerintahan elektronik atau e-government pada 2017 sebagai upaya mencegah terjadi pungutan liar atau pungli.
Untuk itu tidak boleh lagi ditawar-tawar tahun depan seluruh pemerintah kabupaten kota provinsi harus menerapkan sistem e-govenment.
Dia mengatakan, selama ini pelayanan publik di pemerintahan menjadi sumber pungli sehingga dirinya meminta agar aparatur sipil (ASN) negara memperbaiki pelayanan publik.
Pemda Diminta Dukung Penerapan E Goverment
Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, harus mendukung program penerapan pelayanan terpadu berbasis elektronik (e-Government) di daerah yang berjuluk Bumi Saijaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

19 menit yang lalu
JPU Bantah Seluruh Eksepsi Tom Lembong, Minta Hakim Lanjutkan Persidangan

31 menit yang lalu
Pemerintah Gelar Retret Kepala Daerah Jilid II Meski Penuh Polemik

1 jam yang lalu
Kisruh Royalti Pencipta Lagu, Penyanyi Gugat UU Hak Cipta ke MK
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
