Kabar24.com, JAKARTA--Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku masih menunggu pemberitahuan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk kemudian memutuskan pencopotan Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian dari jabatannya.
"Kami tunggu pengumuman resmi dan pemberitahuan dari KPK dahulu untuk mengambil keputusan terkait hal (pemberhentian) itu," kata Tjahjo dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Minggu malam, saat dikonfirmasi mengenai status Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian setelah ditengkap KPK.
Mendagri menyayangkan terkait masih adanya kepala daerah yang ditangkap KPK karena diduga terlibat kasus suap proyek di wilayah pimpinannya.
"Kasihan pemilihnya dalam pilkada yang lalu," tambahnya pula.
Ia juga mengingatkan seluruh kepala daerah di Indonesia untuk berhati-hati mengeluarkan kebijakan, agar kemudian tidak mengarah pada tindakan korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan melalui operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan Selatan, Yan Anton Ferdian.
"Ya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, Minggu, saat dikonfirmasi mengenai OTT terhadap Yan Anton Ferdian.
Hingga saat ini, belum diketahui jumlah orang yang diamankan KPK dalam OTT tersebut.
KPK kini punya waktu 1 x 24 jam untuk memeriksa orang-orang yang terkena OTT sebelum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Mendagri Tunggu KPK Soal Bupati Banyuasin
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku masih menunggu pemberitahuan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk kemudian memutuskan pencopotan Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian dari jabatannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

45 menit yang lalu
Beda Arah Turbulensi Emiten Maskapai Garuda (GIAA) dan AirAsia (CMPP)

1 jam yang lalu
Investor Kakap BlackRock Cs Balik Arah di Saham CPIN
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

15 menit yang lalu
Diperiksa KPK, Febri Diansyah Akui jadi Pengacara Hasto Kristiyanto

26 menit yang lalu
Kemendagri Minta Pemda Bersaing Cari Lokasi Sekolah Garuda

40 menit yang lalu
Respons Tom Lembong Usai Hakim Sidangnya jadi Tersangka Suap Kasus CPO

58 menit yang lalu
Kapolri Mutasi 49 Pati dan Pamen, Komjen Imam Sugianto jadi Waka BIN
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
