Kabar24.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta kasus prostitusi daring ("online") yang melibatkan anak-anak di bawah umur dengan dikendalikan kaum gay sebagai mucikari.
"Saya apresiasi tim Bareskrim yang mengungkap prostitusi online yang melibatkan anak-anak di bawah umur, apalagi pelakunya gay," katanya setelah melakukan rapat koordinasi dengan Kapolres se-Jatim di Gedung Rupatama, Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat.
Oleh karena itu, pihaknya menyatakan prihatin dan untuk itulah penyidik diminta mengembangkan kasus itu, sebab tidak menutup kemungkinan ada kelompok lain yang terlibat.
"Yang jelas, kasus itu terungkap berkat kecermatan teman-teman Bareskrim, khususnya tim cyber yang melakukan patroli siber (cyber), sehingga mereka menemukan kasus itu, lalu menyelidiki, menangkap, dan menyidik," katanya.
Menurut dia, pengembangan kasus itu penting untuk mengetahui adanya pelaku lain dan bahkan mungkin terjadi di daerah lain. "Sampai sekarang masih terjadi di sekitar wilayah kejadian," katanya.
Namun, kemungkinan masih ada pelaku lain dan juga melibatkan pelaku di daerah lain. "Pokoknya harus kita ungkap sampai tuntas, siapapun yang terlibat ya tangkap saja," katanya.
Dalam kasus itu, 99 anak di bawah umur menjadi korban prostitusi online untuk kaum homo di Bogor, Jawa Barat, yang dilakukan tersangka AR (41). AR menawarkan korban-korbannya pada pelanggan lewat Facebook sebesar Rp1,2 juta.
Prostitusi Gay Online: Kapolri Minta Diungkap Tuntas Sampai ke Akarnya
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta kasus prostitusi daring (online) yang melibatkan anak-anak di bawah umur dengan dikendalikan kaum gay sebagai mucikari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
28 menit yang lalu
Babak Baru Kasus Judi Online Komdigi, Budi Arie Bakal Terjerat?
1 jam yang lalu