Kabar24.com, JAKARTA-Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto membantah Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar telah menjadi tersangka.
"Belumlah, terlalu cepat untuk menjadikan seseorang tersangka," kata Brigjen Agus saat dikonfirmasi, Rabu.
Namun Agus membenarkan adanya laporan yang melaporkan Haris. Menurutnya, Haris dilaporkan oleh seseorang pada Selasa (2/8). Pihaknya masih berusaha menyelidiki laporan tersebut. "Jadi saat ini masih diselidiki," kata dia.
Sementara itu, Koordinator KontraS Haris Azhar mengatakan tidak mengetahui kabar dirinya menjadi tersangka. "Soal tersangka saya belum tahu," katanya.
Namun ia mengatakan pihaknya telah dilaporkan oleh TNI dan BNN ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pelanggaran pasal UU ITE.
"Saya dilaporkan TNI dan BNN ke polisi," katanya.
Laporan itu diduga karena tulisan Haris Azhar yang berjudul "Cerita Busuk dari seorang Bandit: Kesaksian bertemu Freddy Budiman di Lapas Nusa Kambangan (2014)", Freddy mengatakan bahwa ia memberikan uang ratusan miliar rupiah kepada penegak hukum di Indonesia untuk melancarkan bisnis haramnya di Tanah Air.
"Dalam hitungan saya selama beberapa tahun kerja menyelundupkan narkoba, saya sudah memberi uang Rp450 miliar ke BNN. Saya sudah kasih Rp90 miliar ke pejabat tertentu di Mabes Polri. Bahkan saya menggunakan fasilitas mobil TNI bintang dua," kata Freddy seperti dikutip dari laman FB KontraS.
Haris Azhar sendiri mengakui bahwa dialah penulis artikel singkat tersebut. Dalam konferensi pers di KontraS, dia juga mengaku sudah memberikan tulisannya ke Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Johan Budi.
"Saya memutuskan mempublikasikan tulisan ini untuk menyampaikan pesan bahwa jika pemerintah mengeksekusi orang ini (Freddy Budiman), maka pemerintah akan menghilangkan seseorang dengan keterangan signifikan untuk membongkar kejahatan pejabat institusi negara dan ratusan miliar uang untuk suap menyuap," tutur Haris.
Haris Azhar Belum Jadi Tersangka
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto membantah Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar telah menjadi tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
7 menit yang lalu
Saham Bank Pilihan JP Morgan saat Likuiditas Ketat & Kredit Melambat
7 menit yang lalu
Saham Bank Pilihan JP Morgan saat Likuiditas Ketat & Kredit Melambat
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
46 detik yang lalu
Prabowo Bakal Maafkan Koruptor Jika Uang Curian Dikembalikan
13 menit yang lalu