Kabar24.com, BATAM - Aksi perdagangan manusia atau human trafficking yang melibatkan warga Singapura berhasil diungkap polisi.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri masih terus mendalami dugaan perdagangan manusia (human trafficking) pada sebuah penampungan diduga milik warga Singapura di Kawasan Ruko City Garden, Batam Centre yang digerebek pada 14 Mei 2016.
"Kami masih mendalaminya. Termasuk izin yang dimiliki oleh perusahaan tersebut," kata Kasubdit Perlindungan Perempuan dan Anak Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Ponco Indriyo di Batam, Selasa (14/6/2016).
Dalam penggerebekan tersebut polisi membawa delapan calon TKI yang hendak disalurkan ke Malaysia bersama pasangan pemilik tempat tersebut An (warga Indonesia) dan Rc (warga Singapura) untuk menjalani pemeriksaan di Polda Kepri.
"Kami berkoordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja untuk memastikan apakah izin yang dimiliki tersebut sesuai atau tidak. Prosesnya memang membutuhkan waktu lama," kata dia.
Ponco mengatakan, pada Senin (13/6) An beserta seorang lainnya masih dipanggil ke Polda Kepri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik.
"Kemarin (Senin) masih diperiksa oleh penyidik. Kami masih terus mengembangkan kasus ini. Nanti kalau sudah ada tersangka akan kami sampaikan," kata Ponco.
Penampungan TKI itu terdiri dari empat unit ruko tanpa papan nama perusahaan yang menunjukkan lokasi tersebut sebagai penampungan TKI. Pada dindingnya hanya terdapat papan nama perusahaan Travel Happy Home.
Selain itu, empat pintu ruko tidak ada yang terbuka, masing-masing ruko sudah tidak mengunakan roling dor, melainkan pintu dan jendela warna hitam yang ditutup dengan teralis dilengkapi dengan pintu menggunakan kode elektronik.
Sejumlah kamera pengintai (CCTV) terpasang pada sekitar teras ruko untuk memantau semua kegiatan pada kawasan tersebut. Termasuk jalan alternatif pada depan ruko tersebut.
Wilayah Batam yang berdekatan dengan Singapura dan Malaysia sering kali banyak dimanfaatkan perusahaan resmi dan ilegal untuk menampung calon TKI sebelum diberangkatkan ke dua negara tersebut.