Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura, 12 Orang Ditangkap!

Polda Jawa Barat mengungkap sindikat perdagangan bayi internasional, khususnya ke Singapura.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Surawan/Antara
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Surawan/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Polda Jawa Barat mengungkap sindikat perdagangan bayi internasional, khususnya ke Singapura. Jaringan ini telah beroperasi sejak tahun 2023 dan setidaknya ada 12 tersangka yang ditangkap.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan, mengemukakan hasil pendalaman sementara, sindikat tersebut diduga telah menjual 24 bayi. Jumlah ini kemungkinan masih bisa bertambah karena pengembangan perkara masih berlangsung.

Surawan juga menuturkan bahwa bayi-bayi korban yang diperdagangkan umumnya berusia 2 hingga 3 bulan. Sebelum dikirim ke luar negeri, mereka dirawat oleh para pelaku dan dipersiapkan dokumen administrasi palsu.

“Saat ini tengah dilakukan pengembangan kerja sama dengan Interpol untuk menelusuri keberadaan bayi-bayi yang sudah berada di Singapura,” ujar Kombes Pol. Surawan, dilansir dari Berita Resmi Polri TB News Selasa (15/7/2025).

Polisi mengungkapkan bahwa berbagai barang bukti turut diamankan. Barang bukti itu termasuk dokumen identitas palsu, paspor, dan akta kelahiran yang diduga digunakan dalam praktik ilegal ini.

“Kami mengamankan lima bayi dari Pontianak yang telah dilengkapi dokumen untuk dikirim ke Singapura, serta satu bayi lainnya diamankan di wilayah Tangerang,” lanjut Kombes Pol. Surawan.

Adapun pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan sejak awal tahun 2023. Tim Ditreskrimum Polda Jabar mengidentifikasi dan membongkar modus operandi sindikat perdagangan orang yang beroperasi lintas provinsi dan negara. 

Modus yang digunakan melibatkan perekrutan ibu hamil, perawatan bayi, penampungan, dan pembuatan dokumen palsu seperti akta kelahiran dan paspor untuk memfasilitasi pengiriman ke luar negeri.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa lima dari enam bayi yang diselamatkan dipindahkan ke Mapolda Jabar dari Pontianak melalui penerbangan via Bandara Soekarno-Hatta, sementara satu bayi lainnya diamankan dari wilayah Jabodetabek.

“Dalam kasus ini, kami menangkap 12 tersangka dengan peran yang berbeda-beda. Ada yang bertugas merekrut ibu hamil, ada yang merawat bayi, menampung, serta mengurus dokumen palsu seperti akta kelahiran dan paspor untuk memfasilitasi pengiriman ke luar negeri,” jelas Kombes Pol. Hendra Rochmawan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis Indonesia E-paper